Dalam Waktu 5 Jam Polsek Mandonga Berhasil Ciduk Dua Pelaku Curanmor

214
Pencurian Bermotor - Foto Kapolsek Mandonga Andri Setiawan (Kanan) bersama Kanit Reskrim Baharudin Supu ujung (Kiri). saat berfoto bersama dua pelaku curanmor. Selasa (3/1/2017) (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)
Pencurian Bermotor - Foto Kapolsek Mandonga Andri Setiawan (Kanan) bersama Kanit Reskrim Baharudin Supu ujung (Kiri). saat berfoto bersama dua pelaku curanmor. Selasa (3/1/2017) (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)
Pencurian Bermotor – Foto Kapolsek Mandonga Andri Setiawan (Kanan) bersama Kanit Reskrim Baharudin Supu ujung (Kiri). saat berfoto bersama dua pelaku curanmor. Selasa (3/1/2017) (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,KENDARI – Hanya dalam waktu lima jam Satuan Buru Sergap (Buser) polsek Mandonga, Kendari, Selasa (2/1/2017) menangkap dua pelaku pencurian bermotor (Curanmor).

Kanit Reskrim Polsek Mandonga, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Baharuddin Supu mengatakan, pihak mulai melakukan penyelidikan pada pukul 18.00, setelah itu pukul 23.00 wita pelaku berhasil diamankan.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

“Setelah dicari dengan bantuan keterangan saksi dalam waktu lima jam pelaku berhasil kita temukan didepan digerbang Graha Asri Puuwatu,” kata Baharuddin.

Pelaku berjumlah dua orang diketahui bernama Muhammad Akbar, alamat Lorong Konggoasa Puuwatu dan Aldo Pengge lorong Rumah Sakit Jiwa Puuwatu.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Menurut dia, hasil curanmor kedua pelaku dijual kembali ke pembeli.

“Dari hasil sementara interogasi kami kepada para pelaku ini bahwa mereka akan menjual motor curian tersebut,” tukas Baharuddin

Lebih lanjut ia menjelaskan, kejadian ini berawal dari adanya laporan korban  bernama Ramlan (43) yang kehilangan satu unit motor  Yamaha Xeon pada Senin (2/1/2017) pukul 17.00 Wita saat memarkir kendaraanya di sekitar rumahnya di Jalan Suprapto Lorong PDAM. (B)

 

Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini