Dana BUMDes di Konut Mulai Disalurkan

48
Dana BUMDes di Konut Mulai Disalurkan
RAPAT BUMDES-Terlihat Kepala Desa Andoe, Heti Rasnawiah, bersama anggota badan pengurus Bumdes Desa Andeo, menggelar rapat musyawarah penyaluran dan penggunaan dana Bumdes yang dihadiri suluruh masyarakat. Bertempat di Desa Andeo, Senin (26/12/2016). (Jefri/ZONASULTRA.COM).
 Dana BUMDes di Konut Mulai Disalurkan
RAPAT BUMDES – Terlihat Kepala Desa Andoe, Heti Rasnawiah, bersama anggota badan pengurus Bumdes Desa Andeo, menggelar rapat musyawarah penyaluran dan penggunaan dana Bumdes yang dihadiri suluruh masyarakat. Bertempat di Desa Andeo, Senin (26/12/2016). (Jefri/ZONASULTRA.COM).

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sebesar Rp 100 juta di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mulai di salurkan oleh BUMDes di tiap-tiap desa.

Untuk mendapatkan dana yang diperuntukkan bagi pengembangan pemberdayaan usaha masyarakat desa itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu berupa jaminan sertifikat tanah dan rumah, BPKB kendaraan bermotor dan barang lainnya.

Salah satunya seperti yang dijalankan BUMDes Desa Andeo, Kecamatan Lasolo. Menurut Ketua BUMDes Andeo Fajar, langkah ini diambil untuk menghindari penyalahgunaan pengelolaan dana yang disalurkan oleh Kementerian Desa tersebut.

“Jadi dana simpan pinjam itu hanya sampai jangka 1 tahun saja dengan bunga 1,5 persen. Untuk pinjamannya standar Rp 3 juta tinggal kita lihat jenis jaminannya. Ini kami terapkan agar perputaran uang lebih cepat dan dapat tertata dengan baik adminsitrasinya,” kata Fajar.

Dia menambahkan, dalam pengambilan dana juga harus disertai proposal dan item-item permintaan permohonan oleh warga yang membutuhkan. Serta akan ditinjau juga diverifikasi oleh pengurus BUMDes guna pelaporan pertanggung jawaban.

“Dana sudah siap, tinggal masyarakat saja yang mau bermohon. Kami berharap melalui dana yang dikucurkan ini dapat berkembang dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Pri, salah satu warga Andeo sangat setuju dengan adanya peraturan tersebut yang dikeluarkan demi keberlangsungan program pemerintah yang dijalankan.

“Sudah bagus seperti ini. Karena kalau tidak ada aturan yang tegas bisa-bisa program BUMDes ini tidak berjalan. Hanya dipinjam saja dananya pengembaliannya tidak ada,” ucapnya. (B)

 

Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini