ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam tak bisa dicairkan. Pasalnya, hingga saat ini para kepala desa belum menyerahkan laporan pembentukan dan hasil bintek BUMDes ke Badan Pemerintah Masyarakat Desa (BPMD) Konut.
Kepala BPMD Konut Alfian, dalam rapat evaluasi rancangan pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) yang digelar di aula BPMD Konut, Rabu (7/9/2016) mengungkapkan, dari 157 desa di Konut, baru 78 desa yang menyetorkan laporannya.
“Saya pastikan dana bumdes tidak akan bisa dicairkan kalau laporan pembentukan bumdes seluruh desa belum disetorkan ke BPMD,” tegas Alfian.
Alfian memberikan batas waktu hingga pekan depan kepada para kepala desa untuk segera menyetorkan laporan bumdes masing-masing desa.
“Saya tunggu sampai selesai lebaran nanti, kalau itu tidak ada, jangan harap bisa dicairkan dana bumdesnya,” ucapnya. (B)
Reporter: Jefri
Editor: Jumriati