Dana Tahapan Pilkada Muna Ditambah Rp11 Miliar

42

Ketua KPU Muna LM. Amin Rambega mengungkapkan, kepastian penambahan anggaran pilkada itu sesuai nota kesepakatan antara KPU dan Pemkab Muna yang dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah.

Ketua KPU Muna LM. Amin Rambega mengungkapkan, kepastian penambahan anggaran pilkada itu sesuai nota kesepakatan antara KPU dan Pemkab Muna yang dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah.
“Perjanjian dana hibah sudah ditandatangi, Selasa (21/4/2015), oleh Bupati Muna LM. Baharuddin dan Ketua KPU Muna, “ujar Amin, Rabu(22/4/2015).
Menurut Amin, dalam nota kesepakatan itu, mengatur pencairan dana hibah Rp 11 miliar tersebut, harus turun pada bulan Juli. Apabila pencairan anggaran molor maka menurutnya tahapan pilkada bisa dihentikan. 
“KPUD berhak menunda tahapan pilkada dengan alasan penganggaran, “tegasnya. 
Alasannya mematok batas waktu tersebut disebabkan pihaknya mengestimasi dana pilkada yang sebelumnya telah dianggarkan di APBD induk 2015 senilai Rp10 miliar, telah habis dibelanjakan pada Juli 2015 nanti. Pasalya,pada saat itu tahapan pilkada sedianya telah memasuki masa pendaftaran calon Bupati Muna. 
“Tidak bisa lewat bulan Juli sebab tahapan tidak tunggu uang, “katanya.
Amin mengungkapkan, dari sekian item belanja pelaksanaan Pilkada, pos belanja yang menyedot anggaran terbesar dialokasikan pada honor penyelenggara mulai dari komisioner KPU, PPK, PPS dan logistik.
Sementara itu, Bupati Muna LM. Baharuddin yang ditemui di tempat terpisah mengungkapka pihaknya akan mengalokasikan dana kurang lebih Rp 10 miliar.Itu untuk menutupi kekurangan anggaran pilkada di APBD 2015.
“Mudah-mudahan APBD perubahan cepat disahkan, “kata LM Baharuddin. (**Lily)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini