Demi Beri Hadiah pada Pacar, Pria Ini Nekat Curi Brankas Matahari Mall

245
Demi Beri Hadiah pada Pacar, Pria Ini Nekat Curi Brankas Matahari Mall
PENCURIAN - Demi memberi hadiah kepada sang pacar, Ridwan (25) nekat mencuri. Tak tanggung tanggung, Ridwan mencuri brankas Mall Matahari Brilian Plaza. (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

Demi Beri Hadiah pada Pacar, Pria Ini Nekat Curi Brankas Matahari Mall PENCURIAN – Demi memberi hadiah kepada sang pacar, Ridwan (25) nekat mencuri. Tak tanggung tanggung, Ridwan mencuri brankas Mall Matahari Brilian Plaza. (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Demi memberi hadiah kepada sang pacar, Ridwan (25) nekat mencuri. Tak tanggung tanggung, Ridwan mencuri brankas Mall Matahari Brilian Plaza.

Kapolsek Baruga AKP Tiswan mengatakan, Ridwan melakukan aksinya bersama dua orang rekannya AD dan BT. Saat ini Ridwan dan BT telah diamankan di Polsek Baruga. Sementara satu orang lagi rekannya, AD masih dalam pengejaran.

“Jadi dia ini mencuri brankas. Dalam brankas itu isinya uang Rp 1 Juta dengan handphone, serta surat-surat berharga milik karyawan. Nah hasil curiannya ini, yakni handphone dia kasi ke pacarnya sebagai hadiah,” kata AKP Tiswan di Polsek Baruga, Selasa (9/5/2017) siang.

Lanjut Tiswan, aksi kejahatan ketiga orang ini terjadi pada Jumat (5/5/2017) lalu. Setelah mendapat laporan dan melakukan pengejaran, akhirnya tersangka utamanya yakni Ridwan berhasil ditangkap pada Senin (8/5/2017) kemarin. Ridwan diamankan di Jalan Torada, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia sekitar pukul 13.00 Wita.

Tak sampai 24 jam, satu orang rekannya  yakni BT turut ditangkap tidak jauh dari tempat Ridwan diamankan. BT diamankan di kediamannya di Perumnas, Jalan Torada saat sedang bersembunyi di loteng rumahnya.

“Kasus ini terus kita kembangkan. Saat ini masih ada satu tersangka masih kita kejar. Tapi identitasnya sudah kita kantongi,” jelas Tiswan.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (A)

 

Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini