Demi Pabrik Gula, Mentan Rencana Turunkan Status Hutan Produksi

109
Andi Amran Sulaiman

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Pembangunan pabrik gula di Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini masih terkendala lahan. Dibutuhkan lahan tambahan seperti dengan menurunkan status kawasan hutan produksi menjadi lahan yang bisa digunakan untuk perkebunan tebu.

Mentri pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, masalah lahan untuk pabrik gula bukan saja di Sultra namun juga di wilayah Indonesia lainnya. Olehnya pihak kementrian pertanian saat ini tengah menjalin komunikasi dengan kementrian kehutanan agar ada kebijakan terkait lahan itu.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

“Kemarin kami sudah berhubungan dengan mentri kehutanan.Pada prinsipnya disetujui tentang adanya penurunan status hutan produksi itu. Kendati memang belum tertuang dalam kebijakan resmi,” kata Amran di Kendari, Sabtu (19/12/2015).

Hutan produksi akan diturunkan statusnya menjadi lahan alokasi penggunaan lain (APL). Dengan demikian kata Amran, penurunan status hutan itu maka pendirian pabrik gula tidak lagi mendapatkan kendala yang saat ini membutuhkan lahan 500 ribu hektar seluruh Indonesia.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Perlu diketahui, untuk kawasan pengembangan industri gula di Sultra terbagi dalam dua kawasan yakni pertama di Kabupaten Bombana, Konawe Selatan, Konawe dan Kolaka, serta kedua di Kabupaten Muna, Muna Barat dan Kabupaten Buton Utara.

 

Penulis : Muhammad Taslim Dalma
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini