Demo Tolak Tambang di Kantor Gubernur Ricuh

1339
DEMO - Aksi unjuk rasa ratusan orang yang menolak kehadiran tambang di Kabupaten Konawe Kepuluan (Konkep), terlibat bentrok dengan petugas keamanan di kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Rabu (6/3/2019). (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Aksi unjuk rasa ratusan orang yang menolak kehadiran tambang di Kabupaten Konawe Kepuluan (Konkep), terlibat bentrok dengan petugas keamanan di kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Rabu (6/3/2019). Massa mendesak masuk di areal kantor gubernur dengan menerobos barisan barikade petugas kepolisian dan Satpol PP yang telah berjaga di pintu gerbang kantor itu.

Aksi yang awalnya berlangsung damai pun, seketika ricuh saat massa menerobos masuk ke dalam halaman kantor gubernur Sultra. Petugas kepolisian dan Satpol PP pun dipaksa mundur, sehingga petugas kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa demonstran.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Dari pantauan awak zonsultra.com, massa sempat berhamburan menyelamatkan diri. Meski akhirnya kembali melanjutkan orasi menuju gedung utama kantor gubernur sultra.

Untuk diketahui, aksi unjuk rasa tersebut merupakan bentuk protes masyarakat Konkep atas hadirnya 13 Perusahaan Tambang, di Konkep, Sultra.

Massa menuntut Gubernur Sultra Ali Mazi untuk segera mencabut izin usaha pertambangan (IUP) di pulau tersebut yang jumlahnya 13 IUP.

Demo Tolak Tambang di Kantor Gubernur Ricuh

Hadirnya tambang di wilayah Konkep dinilai bisa berdampak pada lingkungan yang cukup besar, dan mengakibatkan hilangnya sejumlah sektor mata pencaharian masyarakat setempat. Seperti sektor perikanan, sektor perkebunan dan pertanian, serta sektor pariwisata.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Selain itu, massa juga menuding hadirnya 15 IUP di Wawonii telah melanggar sejumlah aturan. Seperti Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014-2034.

Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), wilayah Konawe Kepulauan tidak peruntuhkan untuk kawasan tambang. Melainkan kawasan pertanian dan perikanan serta pariwisata.

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini