Derik: Kalau Bisa Bupati Muna Terpilih Dilantik Juli 2016

67

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Penjabat (Pj) Bupati Muna Muh. Zayat Kaimuddin (Derik) berharap tidak ada lagi pemungutan suara ulang (PSU) jilid 3 dalam sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Muna 2015.

Muh. Zayat Kaimuddin

Derik mengatakan masa jabatannya sebagai Pj Bupati Muna akan berakhir 23 Agustus 2016. Namun demikian jika MK memutuskan sengketa Pilkada Muna setelah lebaran maka Juli 2016 sudah bisa dilakukan pelantikan bupati baru.

“Kalau sudah ada putusan akhir MK maka tugas saya di Muna sudah selesai. Kalau bisa lebih cepat lebih bagus,” kata Derik di Kendari, Kamis malam (30/6/2016).

Mk dipastikan akan segera mengambil keputusan terbaik untuk Muna. Selama ini pemilihan yang berulang-ulang tak hanya menyebabkan terhambatnya pembangunan di Muna. Kata Derik, sendi-sendi kehidupan demokrasi di Muna sudah mulai rusak seperti hilangnya rasa persaudaraan.

Terkait kondisi pasca PSU jilid II di Muna, kata Derik, saat ini masih kondusif. Sebelum PSU memang ada beberapa kejadian kebakaran namun pasca PSU  tidak ada lagi. Jika sampai terjadi ancam-mengancam maka itu hal yang biasa.

Namun demikian jika sampai ditemukan kasus pengancaman dipastikan ada tindakan tegas dari kepolisian. Karena itu warga yang menerima teror ada baiknya segera dilaporkan ke pihak keamanan.

Menurut Derik, pihak kepolisian dan TNI bahkan memberlakukan jam malam untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pasca PSU.

“Hanya memang pada saat tertentu  memang agak sulit karena jumlah penduduk di Muna yang sampai 343 ribu jiwa sedangkan polisi hanya berapa sj,” ujar Derik.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) Muna sendiri diikuti 3 pasangan calon (paslon) yakni paslon nomor urut 1 Rusman Emba–Malik Ditu (Rumah Kita), nomor urut 2. Arwaha–Samuna dan nomor urut 3 Baharuddin-La Pili (Dokter Pilihanku).

Berdasarkan hasil Pilkada 9 Desember 2015 Dokter Pilihanku unggul 33 suara. Namun hasil itu, digugat oleh paslon Rumah Kita di MK, sehingga diputuskan PSU di 3 TPS yakni di TPS 4 Kelurahan Raha 1, TPS 4 Kelurahan Wamponiki, dan di TPS 1 Desa Marobo.

PSU tersebut berhasil digelar pada 22 Maret 2016. Hasil 3 PSU itu Dokter pilihanku unggul 1 suara. Namun demikian data 321 TPS se kabupaten Muna (setelah ditambah dengan hasil PSU, Rumah Kita unggul 93 suara.

Setelah itu, MK memutuskan lagi untuk PSU ulang atau PSU jilid II  di 2 TPS yakni di TPS 4 Kelurahan Wamponiki dan TPS 4 Kelurahan Raha 1.  PSU ulang tersebut berhasil digelar Minggu, 19 Juni 2016 dengan hasil dari 2 TPS tersebut Rumah Kita Unggul 20 Suara dari Dokter Pilihanku.

Jika dijumlahkan 321 TPS se kabupaten Muna (setelah ditambah dengan hasil PSU 1 dan 2), saat Rumah Kita unggul dengan  selisih 33 suara. (B)

Reporter : Muhammad Taslim
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini