Desa di Butur Ini Paling Banyak Dapat ADD

61

Hal ini mengaju pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 tahun 2015 tentang penetapan alokasi dana desa tahun anggaran 2015 yang bersumber dari APBD dan Perbup Nomor 4

Hal ini mengaju pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 tahun 2015 tentang penetapan alokasi dana desa tahun anggaran 2015 yang bersumber dari APBD dan Perbup Nomor 4 tahun 2015 tentang tata cara pembagian besaran dana desa yang bersumber dari APBN.

Di dalam Perbup Nomor 12 tahun 2015 tersebut dikatakan bahwa pembagian jumlah pagu anggaran  60 persen dibagi rata, dan 40 persen proporsional. Kemudian, Perbup No 4 tahun 2015 pembagiannya 90 persen bagi rata, sisanya berdasarkan proporsional. Dalam pembagian porposional itu, dilihat dari jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah penduduk miskin serta indeks keterjangkauan atau keadaan saranan dan prasarana.

“Jadi berdasarkan ketentuan itu, maka dipastikan daerah yang paling besar porsi anggarannya ialah Desa Laborona. Karena disana itu besar wilayah desanya, jumlah penduduknya, jumlah penduduk miskin juga, serta keterjangkauan semuanya masuk dalam beberapa faktor ini,” terang Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Butur, Miadin di kantor Setda Butur, Rabu ((15/4/2015).

Adapun besaran ADD yang bersumber dari APBD, ungkap Miadin ada sekitar Rp. 23 miliar lebih, sementara dari APBN berjumlah Rp. 21,7 miliar. Untuk semua desa di Butur jumlah anggaran yang diterima bervariasi, jika dikalkulasi rata-rata mendapatkan ADD sekitar Rp.500 juta per desa dengan dana terbesar mencapai Rp 670 juta.

Miadin berharap dengan keluarnya Perbup tersebut para kepala desa di Butur secepatnya membuat Peraturan desa (Perdes) mengenai penggunaan anggaran yang rencananya akan cair pada akhir April ini. 

“RPJMD sudah dibuat oleh seluruh desa, termaksud dengan LKP. Hanya saja Perdesnya masih banyak desa belum ada, karena lagi menunggu Perbup. Nah sekarang Perbup sudah keluar, jadi Perdes ini secepatnya disusun, agar tidak ada lagi kendala ketika pencairan,” harapnya.(Darso)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini