Dewan Desak Pemkab Konut Segera Tertibkan Aset

161
Ilustrasi aset daerah
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera menertibkan seluruh aset yang dibeli baik menggunakan dana APBD maupun APBN.

Sekretaris Komisi B Saprin mengatakan, selaku wakil rakyat dirinya telah berulang kali menyuarakan agar seluruh aset yang ada segera diinventarisir. Bahkan aset yang diserahkan oleh Kabupaten Konawe sebagai kabupaten induk juga harus didata.

“Kami sudah sering menyuarakan agar harus terdata dan terkoordinir dengan bagus dan sebenarnya dibuatkan semacam database,” kata Saprin, Senin (30/1/2017).

Dewan Desak Pemkab Konut Segera Tertibkan Aset
Ilustrasi

Untuk itu, lanjut politisi asal partai Golkar ini pihaknya mendorong agar pemerintah daerah menggunakan laboratorium data sebagai satu pintu dalam pendataan aset-aset daerah. Dinas informasi dan telematika merupakan instansi yang dianggap cocok menyimpan seluruh data tersebut.

“Dinas informatika itu kan ada salah satu bidangnya, disitulah sumber-sumber data bisa tersimpan terutama aset,” ujarnya.

Setelah melakukan rekonsiliasi aset, pemerintah harus konsisten melakukan penarikan barang-barang yang saat ini dipegang oleh oknum yang sudah tidak berhak lagi.

“Kita harap setelah direkon harus berlakukan aturan secara merata tanpa pandang bulu. Kan setiap tahun selalu kita anggarkan pengadaan kendaraan, alasannya katanya di dinas tidak ada khusus para kadis,” tandasnya.

“Yang jadi pertanyaan pengadaan yang lalu itu kemana, ini yang kami harapkan setelah rekon ada tindaklanjutnya. Karena ini syarat untuk WTP juga,” lanjutnya.

Politisi bertubuh mungil itu bahkan mensinyalir jika kendaraan dinas roda empat maupun roda dua banyak yang digunakan bukan dari kalangan yang berhak menggunakannya. Diantaranya, digunakan oleh kelompok swasta dan kepala dinas yang telah pensiun belum mengembalikan dan tidak dilakukan penarikan.

“Bahkan sekarang saya dapat informasi ada itu kendaraan roda empat yang dimiliki belum dikembalikan,” ungkapnya yang enggan menyebutkan mantan kadis tersebut.

Untuk itu Saprin mendorong Bupati Ruksamin selaku pimpinan pemerintahan di wilayah itu untuk segera mengeluarkan regulasi, agar penyaluran kendaraan-kendaraan dinas dapat sesuai dengan tupoksi masing-masing secara merata tanpa memandang siapa. (B)

 

Reporter : Murtaidin
Editor   : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini