Dewan Ingatkan Sekolah di Kendari Jangan Pungli

38

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seiring ada pembukaan kelas tambahan di beberapa sekolah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), DPRD setempat mengingatkan sekolah-sekolah untuk tidak memanfaatkan hal tersebut dengan melakukan pungutan liar (Pungli).

Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Amarullah mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) sebagai instansi teknis hendaknya mampu mengontrol persoalan ini. Sebab tidak menutup kemungkinan praktek pungli terjadi di sekolah-sekolah.

Selain itu diterangkannya, DPRD Kota Kendari sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan tentunya akan menjalankan hal tersebut secara maksimal. Sebab praktek pungli sangatlah merugikan masyarakat terlebih lagi prkatek haram ini dilakukan di lembaga pendidikan.

“Kami memang sudah mendengar adanya isu akan adanya pungli tersebut. Tetapi belum ada data riil dan laporan masyarakat yang resmi sampai ke DPRD Kota Kendari, “ jelas Amarullah di ruang kerjanya, Kamis (30/7/2015).

Legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menuturkan, praktek seperti itu memang sangat sulit untuk diidentifikasi dengan baik. Tetapi tidak berarti tidak bisa dibuktikan.

“Pungli ini terjadi ketika seorang siswa yang tidak lulus di sebuah sekolah dan ingin masuk ke sekolah tersebut diharuskan membayar sejumlah uang. Hal inilah yang harus terus kita awasi,” tuturnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Dikbud Kota Kendari Makmur mengungkapkan, untuk pengawasan di setiap sekolah pihaknya terus melakukan pemantauan secara ketat. Sehingga praktek pungli ini bisa diminimalisir.

Seluruh sekolah lanjutnya, juga telah diberikan surat edaran untuk tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun dan jumlah berapa pun dalam penerimaan siswa baru.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini