Dewan Minta Gubernur Berhentikan La Ode Ali Akbar sebagai Pj Bupati Buteng

97
Dewan Minta Gubernur Berhentikan La Ode Ali Akbar sebagai Pj Bupati Buteng
A Bustam

ZONASULTRA.COM, KENDARI – DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Gubernur Sultra Nur Alam untuk memberhentikan La Ode Ali Akbar sebagai Pj Bupati Buton Tengah (Buteng). Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Sultra Abustam.

Dewan Minta Gubernur Berhentikan La Ode Ali Akbar sebagai Pj Bupati Buteng
Abustam

Menurutnya, DPRD meminta pemberhentian Ali Akbar sebagai Pj Buteng terkait dengan tidak hadirnya Ali Akbar sebanyak dua kali saat diundang untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Sultra untuk meminta klarifikasi sebagai tindak lanjut aspirasi dari masyarakat Buteng beberapa bulan lalu.

“Bukan hanya terkait itu saja kesalahan dari Pak Ali Akbar. Dia ini pernah ditegur oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) karena melakukan mutasi jabatan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tapi nanti dalam waktu dekat ini kita undang lagi untuk yang ketiga kalinya. Kalau tidak hadir lagi kami minta beliau diberhentikan saja,” ungkap Abustam saat ditemui di ruangan Komisi I, Kamis (9/3/2017).

Ia mengatakan, DPRD punya hak imunitas melakukan pemanggilan kepada siapapun yang terkait dengan tugas dewan, karena dijamin oleh konstitusi. Apalagi Ali Akbar masih tercatat sebagai Kepala Biro Pemerintahan.

Dikatakannya Ali Akbar telah melecehkan DPRD Sultra. Sebab DPRD merupakan cermin dari 17 kabupaten/kota yang ada di Sultra. Jadi siapapun yang datang di DPRD selama dia sebagai masyarakat Sultra wajib hukumnya dewan untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, termasuk masyarakat Buteng yang datang menghadap beberapa bulan lalu.

“Ini Ali Akbar telah melecehkan dewan. Alasannya karena dia tidak menghadiri panggilan kami. Sebagai seorang Pj itu mestinya dia menghadiri apalagi yang minta adalah masyarakatnya,” tandasnya.(A)

 

Reporter: Ramadhan Hafid
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini