Dewan Minta PNS Abaikan Nota Tugas Plt Sekda Konut

41
Pejabat Konut Terkait Nota Tugas Tak Hadir, Hearing Batal Digelar
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) akhirnya menyahuti aksi protes puluhan kepala sekolah, pengawas dan pegawai dinas kesehatan yang mendapat nota tugas dari pelaksana tugas (Plt) Sekda, Ihwan Porosi.

Ilustrasi

Dewan meminta PNS yang mendapat nota tugas dari Plt sekda agar diabaikan dan tetap menjalankan tugas sesuai surat keputusan (SK) Bupati Konut.

Wakil Ketua DPRD Konut, I Made Tarabuana mengatakan, pihaknya menerima masukan PNS dilingkup dinas pendidikan dan kesehatan. Ia pun sangat menyayangkan nota tugas tersebut yang dinilainya bertentangan dengan dengan SK bupati.

“Saya menerima masukan bapak-bapak, saya sarankan untuk tetap melaksanakan tugasnya sesuai SK bupati, bukan Nota tugas. Sambil kita menunggu hasil keputusan yang definitif karena masih ada anggota dari komisi lain yang tidak hadir,” kata Made Tarabuana yang didampingi anggota komisi B Safrin, Senin (12/10/2015).

Meski begitu, puluhan PNS yang hadiri dalam pertemuan di kantor DPRD merasa belum puas karena ketidakhadiri komisi C yang menangani bidang pendidikan dan kesehatan tersebut.

“Menurut saya, nota tugas yang dikelurkan Plt Sekda Konut yang mebatalkan SK bupati, harus sesuai prosedur dong, tidak boleh seenaknya di keluarkan oleh Plt sekda yang belum definitif,” kata Sardin, pengawas TK dan SD di daerah itu yang kini mendapat nota tugas sebagai guru biasa di SD 1 rohuhua.

Hal senada juga dikatakan Nurdia, kepala sekolah SD 1 Waworaha yang sekarang jadi guru biasa di SD Mowundo. Menurut dia, tidak bisa SK bupati digugurkan dangan nota tugas Plt sekda.

Rencanya, DPRD bersama puluhan PNS yang mendapat nota tugas akan kembali melakukan pertemuan yang dijadwalkan 14 Oktober mendatang.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini