Di Buteng, Belum Ada Bacaleg yang Daftar ke KPU

160
Ketua KPU Buteng, La Ode Nuriadin
La Ode Nuriadin

ZONASULTRA. COM, LABUNGKARI – Sejak dibuka pada tanggal 4 Juli lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) masih sepi dari Partai Politik yang pendaftarankan Bakal Calon Legislatif (Bacelg). Padahal, deadlinenya hingga tanggal 17 Juli nanti.

“Sejak dibukanya pendaftaran hingga sekarang, dari 14 hari yang disediakan, belum ada satupun partai yang mendaftarkan Bacalegnya,” kata Ketua KPU Buteng, La Ode Nuriadin saat dikonfirmasi langsung di Kantornya, Rabu (11/7/2018) kemarin.

Untuk proses pendaftaran bakal caleg ini, para pendaftar bisa melakukannya secara online dan offline. Parpol menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk mengentri dan menguploud seluruh bakal caleg yang didaftarkan.

Atas itu, Nuriadin menghimbau partai politik agar mendaftar jangan diakhir pendaftaran karena jika nantinya ditemukan syarat-syarat yang belum terpenuhi maka berkas otomatis akan dikembalikan.

(Baca Juga : Pendaftaran Bacaleg DPR RI, KPU Minta Parpol Tidak Mendaftar di Akhir Waktu)

“Pengajuan bakal calon itu kembali kepada mereka (parpol), hanya kita harapkan kepada masing masing parpol ini agar tidak mendaftar di hari-hari akhir, kekhawatiran kami jika masih terdapat dokumen yang mungkin belum lengkap hingga tidak ada waktu lagi untuk menyempurnakannya,” harapnya.

Untuk diketahui, Pendaftar Bacaleg DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dibuka secara serentak oleh KPU RI sejak 4 juli 2017 dan akan ditutup pada 17 juli 2018 pukul 00.00. (B)

 


Reporter : CR4
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini