Dianggap Langgar Perda, Satpol PP Bongkar Puluhan Kios di Pasar Lawata

190
Dianggap Langgar Perda, Satpol PP Bongkar Puluhan Kios di Pasar Lawata
PENERTIBAN PKL - Sebanyak 180 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kendari membongkar kios yang terletak di Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kendari. Masyarakat setempat menyebut kawasan ini Pasar Lawata. (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

Dianggap Langgar Perda, Satpol PP Bongkar Puluhan Kios di Pasar Lawata PENERTIBAN PKL – Sebanyak 180 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kendari membongkar kios yang terletak di Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kendari. Masyarakat setempat menyebut kawasan ini Pasar Lawata. (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 180 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kendari membongkar kios yang terletak di Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kendari. Masyarakat setempat menyebut kawasan ini Pasar Lawata.

Sedikitnya 15 kios semi permanen dibongkar oleh petugas Satpol-PP di kawasan ini. Kepala Satpol-PP Kota Kendari Amir Hasan mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena pedagang dianggap telah melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban, Keamanan, dan Kebersihan Kota.

“Kita sudah beberapa kali memberikan pemberitahuan kepada mereka. Terakhir mereka meminta waktu sampai tanggal dua kemarin. Makanya hari ini kita memutuskan untuk melakukan penertiban,” kata Amir Hasan di lokasi, Senin (4/9/2017).

Lanjut Amir, pihak pemerintah kota sudah menyiapkan tempat untuk para pedagang ini berjualan, yaitu di Pasar Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Yang jadi masalah, pedagang ini cuma mementingkan dirinya sendiri. Mereka hanya melihat tempat disini strategis jadi tidak ingin pindah ke Pasar PKL,” tambah Amir.

Beberapa pedagang yang sudah puluhan tahun menempati kios menyayangkan pembongkaran tersebut. Satu diantaranya adalah Sadinem (50). Sadinem mengaku sudah 15 tahun mendiami kiosnya. Ia pun lapang dada menerima kiosnya dibongkar.

Hanya saja, Sadinem berharap pihak pemerintah tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban. “Disini kan ada banyak kios, kenapa cuma kios-kios di sini saja yang dibongkar? Disana yang penjual pakaian bekas tidak dibongkar,” kata Sadinem.

Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Kota Kendari Amir Hasan mengatakan pihaknya juga akan melakukan penertiban di kawasan yang disebut Sadinem, yakni kios yang menjual pakaian bekas. (B)

 

Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini