Diberi Surat Pernyataan Sepihak, Puluhan Honorer RSUD Kolut Mogok Kerja

720
Diberi Surat Pernyataan Sepihak, Puluhan Honorer RSUD Kolut Mogok Kerja
MOGOK KERJA - Puluhan tenaga honorer di BLUD Rumah Sakit H.M Djafar Harun Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mogok kerja, Senin (31/7/2017). (Rusman/ZONASULTRA.COM)

Diberi Surat Pernyataan Sepihak, Puluhan Honorer RSUD Kolut Mogok Kerja MOGOK KERJA – Puluhan tenaga honorer di BLUD Rumah Sakit H.M Djafar Harun Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mogok kerja, Senin (31/7/2017). (Rusman/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Puluhan tenaga honorer di BLUD Rumah Sakit H.M Djafar Harun Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mogok kerja, Senin (31/7/2017). Aksi ini menyusul adanya surat pernyataan secara sepihak dari Kepala Tata Usaha (KTU) yang dinilai tidak berpihak kapada perawat yang berstatus honorer.

Salah seorang perawat RSUD Kolut yang enggan disebutkan namanya mengatakan, surat tersebut keluar tanpa pernah ada rapat sebelumnya.

“Pihak KTU seharusnya konsolidasi dengan pihak profesi honorer masing-masing, jangan langsung main keputusan. Itu terlalu otoriter karena harus pakai materai 6000,” ungkapnya.

Direktur BLUD RS Djafar Harun, dr. Sarif membenarkan adanya aksi mogok kerja tersebut. Namun menurutnya aktivitas pelayanan pasien di rumah sakit tetap berjalan seperti biasa.

“Ada beberapa tidak masuk kerja tapi sebagian ada yang masuk. Pelayanan tetap berjalan normal, tapi saya minta mereka kumpul semua untuk diberi penjelasan terkait surat pernyataan tersebut,” katanya.

Syarif juga berjanji dirinya akan memanggil semua pihak untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Pihaknya tidak akan membiarkan masalah itu berlarut-larut hingga berdampak buruk pada pelayanan rumah sakit.

“Surat penyataan itu sudah diklarifikasi dan sudah disempurnakan, bahkan diserahkan ke profesi. Adapun tujuannya sebagai pembinaan dan kedisiplinan pegawai untuk menjaga dan meningkatkan tanggung jawab dan kualitas pelayanan,” kata Syarif.

Adapun salah satu isi surat pernyataan tersebut adalah tidak akan menuntut gaji/honorium dalam bentuk apapun. (B)

 

Reporter: Rusman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini