Dibilangi Setingkat LSM Oleh Oknum di Konsel, Ini Reaksi KASN RI

191
Irham Dilmy
Irham Dilmy

ZONASULTRA.COM, JAKARTA-  Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI Irham Dilmy mengaku mendapatkan informasi salah satu oknum pejabat di Konawe Selatan (Konsel) mengkerdilkan lembaga negara tersebut. Oknum itu menyamakan KASN dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Irham mengatakan, tidak mau terlalu mempersoalkan hal tersebut karena yang terpenting saat ini adalah bagaimana agar para PNS yang dimutasi bisa kembali ke posisi semula. (Baca juga : Puluhan Warga Datangi DPRD Konsel Protes Mutasi Pejabat)

“Sebenarnya wajar jika para pejabat di daerah belum terlalu paham dengan fungsi dan tujuan adanya KASN karena komisi ini belum lama dibentuk,” kata Irham di kantor KASN, Jakarta, Selasa (3/11/2015).

KASN merupakan lembaga non-struktural yang mandiri dan bebas intervensi politik untuk menciptakan Pegawai ASN yang professional dan berkinerja, memberikan pelayanan secara adil dan netral.

“Tujuan KASN itu adalah mendukung penyelenggaraan pemerintahan negara yang efektif, efisien dan terbuka serta bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” kata Irham.

Untuk diketahui, KASN dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. KASN terdiri atas tujuh orang anggota yang dua orang diantaranya merangkap sebagai ketua dan wakil ketua. KASN melaporkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya, termasuk yang berkaitan dengan kebijakan dan kinerja ASN paling kurang 1 (satu) kali pada akhir tahun kepada Presiden.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pj. Bupati Konawe Selatan Irawan Laliasa sudah tiga kali dilayangkan surat panggilan oleh KASN. Irawan beralasan ketidak hadiran dirinya karena sibuk mempersiapkan pembahasan APBD 2016. Ia hanya mengutus salah seorang Baperjakat untuk berkomunikasi. (Baca Juga : Ini Alasan Pj Bupati Konsel Tak Hadiri Panggilan KASN)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini