“PT Vale memiliki mekanisme dan prosedur yang baku dalam proses rekrutmen tenaga kerja dan selalu berupaya dan patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan memprioritaskan tenaga kerj
“PT Vale memiliki mekanisme dan prosedur yang baku dalam proses rekrutmen tenaga kerja dan selalu berupaya dan patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan memprioritaskan tenaga kerja lokal sepanjang memenuhi ketentuan dan peraturan perusahaan dan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku,” tulis Niko dalam pesan elektroniknya kepada media ini yang dikirim pukul 18.03 Wita, Selasa (3/2/2015).
Melalui pesan elektroniknya, Niko Kanter juga menulis bahwa pada waktu pertemuan di Kantor Camat Baula, Kolaka tanggal 26 Januari lalu, dengan sekelompok warga juga belum ada kesepakatan tertulis yang ditandatangani perusahaan atau yang mewakili perusahaan dengan kelompok masyarakat mana pun mengenai kuota pembagian tenaga kerja lokal di Kolaka.(Saban)