Diduga Arahkan PNS Memilih Paslon, Kepala Bapedda Muna Dipanggil Panwaslu

67

ZONASULTRA.COM, RAHA– Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal memanggil Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapedda) Kabupaten Muna, Syahrir, terkait dugaan mengarahkan orang lain untuk memilih kepada salah satu pasangan calon (Paslon) Pilkada Muna.

Syahrir direncanakan akan dimintai klarifikasinya pada Selasa (17/11/2015) besok sekitar pukul 11.00 Wita.

Menurut Ketua Panwaslu Muna, Mahiluddin, laporan dugaan yang dialamatkan kepada Syahrir ini dimasukan oleh tim kuasa hukum paslon nomor 1 LM. Rusman Emba-Malik Ditu.

“Laporannya masuk tiga hari lalu,” kata Mahiluddin, Senin (16/11/2015).

Menurut dia, barang bukti yang menjadi dasar pelaporan yang masuk di Panwaslu, adalah rekaman suara yang diduga kuat milik Syahrir pada suatu pertemuan mengarahkan sejumlah orang untuk memilih paslon tertentu.

“Besok kami sedianya akan langsung memeriksa terlapor, pelapor dan tiga orang saksi,” katanya.

Lebih lanjut Mahiluddin mengatakan, bila berdasarkan barang bukti yang diajukan ke Panwaslu, pihaknya belum bisa memastikan secara jelas dan pasti pemilik suara, lokasi kejadian dan status orang-orang yang diarahkan untuk memilih calon bupati tertentu.

“Kita lihat hasil klarifikasinya besok, apa benar suara itu milik terlapor dan siapa-siapa orang yang di dalam rekaman, serta lokasinya di mana,” tuturnya.

Dia menambahkan, untuk memastikan keabsahan rekaman suara itu apakah milik Syahrir atau orang lain, Panwaslu akan menggandeng saksi ahli guna mengidentifikasi pemilik suara dalam rekaman tersebut.

Jika hasil pemeriksaan nanti terbukti bersalah, pihak Bawaslu akan merekomendasikan kepada atasan pejabat bersangkutan dalam hal ini Pj. Bupati Muna dan komisi ASN di KemenPAN-RB.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini