Diduga Gunakan Visa Kunjungan, WNA Sasar Lokasi Pertambangan di Bombana

58
Ilustrasi

 

ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) akhir-akhir ini terlihat lagi di wilayah Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal itu menyusul maraknya kegiatan usaha pertambangan di Kabupaten Bombana, baik tambang emas maupun tambang nikel.

WNA itu mulai mengunjungi Bombana sejak awal tahun 2016. Dua wilayah yang kerap mereka datangi yaitu yakni Rumbia dan Kabaena.

Di Rumbia, para WNA menyasar wilayah pertambangan emas, sementara di Pulau Kabaena sasaran mereka adalah wilayah pertambangan nikel.

Belum diketahui jelas apakah sejumlah WNA tersebut memiliki dokumen resmi berkait keberadaan mereka. Namun berdasarkan hasil informasi yang dihimpun jurnalis ZONASULTRA.COM, rata-rata mereka mengantongi visa kunjungan wisata.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kesejahteraan Sosial (Nakertrans dan Kesos) Hayani saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Kata dia, memasuki tahun 2016 ini, terdapat sejumlah WNA yang melaporkan kedatangan mereka di Kabupaten Bombana.

“Ada memang beberapa orang warga asing yang datang melapor ke sini. Untuk sementara baru tiga orang yang melapor, katanya mereka mau jalan-jalan ke wilayah tambang emas yang terletak di desa Raurau,” ungkap Hayani diruang kerjanya beberapa hari yang lalu.

Dikatakannya, untuk wilayah Kabaena hingga kini belum satupun WNA yang melapor terkait keberadaan mereka.

“Belum ada satupun yang melapor kalau dari wilayah Kabaena. Kita rencana mau turun ke Kabaena dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Direktur eksekutif Jaringan Advokasi Kebijakan Publik (JARAK) Bombana Muh Anis mengatakan, dinas terkait harus proaktif melakukan pengawasan terhadap WNA yang masuk diwilayah Bombana.

Menurut Anis, pengawasan itu penting dilakukan agar segala aktifitas yang dilakukan oleh WNA di daerah ini bisa diketahui secara jelas.

“Di tahun 2015 kemarin, terdapat beberapa warga negara asing yang melakukan aktifitas pemurnian emas dan diduga kuat dilakukan secara ilegal dikawasan pemukiman penduduk di wilayah ibukota lagi,” ujarnya.

Pengawasan itu, lanjut Anis, harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar hal tersebut tidak terulang kembali.

“Harus ada pengawasan ekstra ketat dari instansi terkait. Ini dilakukan guna menghindari terjadinya hal-hal yang kita tidak inginkan bersama,” tukasnya. (A)

 

Penulis : Andi Hasman
Editor  : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini