Diduga Hasil Penerimaan PHL Ada Rekayasa, Kantor Satpol PP Konut Disegel

91
Diduga Hasil Penerimaan PHL Ada Rekayasa, Kantor Satpol PP Konut Disegel
PENYEGELAN KANTOR -Terlihat Kantor Satpol PP Konawe Utara disegel dengan menggunakan balok dan tripleks yang memalang pintu masuk dengan bertuliskan "Kantor ini disegel", Jumat (21/4/2017). Dilakukan oleh puluhan PHL Satpol PP yang aktif bertugas namun tidak diluluskan (Jefri/ZONASULTRA.COM)
Diduga Hasil Penerimaan PHL Ada Rekayasa, Kantor Satpol PP Konut Disegel
PENYEGELAN KANTOR -Terlihat Kantor Satpol PP Konawe Utara disegel dengan menggunakan balok dan tripleks yang memalang pintu masuk dengan bertuliskan “Kantor ini disegel”, Jumat (21/4/2017). Dilakukan oleh puluhan PHL Satpol PP yang aktif bertugas namun tidak diluluskan (Jefri/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel oleh puluhan anggota pegawai harian lepas (PHL) Satpol PP Konut, Jumat (21/4/2017). Puluhan PHL itu merasa kecawa dengan hasil pengumuman penerimaan PHL Satpol PP yang diduga terjadi rekayasa dan tidak sesuai aturan yang berlaku.

Abidin, PHL Satpol PP Konut di lokasi penyegelan mengatakan, aksi yang dilakukan karena tidak adanya respon baik dan solusi yang diberikan oleh pihak terkait, padahal dirinya bersama puluhan rekannya yang tidak lulus dalam tes perekrutan Satpol PP telah berulang kali melakukan komunikasi.

Dia menjelaskan, dalam penerimaan PHL Satpol PP Konut banyak terjadi penyimpangan, diantaranya dalam tes kesehatan, administrasi dan pisiko tak dikeluarkan hasil nilainya oleh pantia pelaksana sehingga tak diketahui poin yang didapat dan peserta yang lulus.

Selain itu, terdapat 35 orang yang tidak ikut dalam tes tersebut diluluskan oleh panitia Satpol PP selaku penanggung jawab. Juga dalam perjalanan tes yang dilaksanakan Februari lalu pihak panitia masih terus menerima peserta secara sembunyi-sembunyi.

“Kami menyegel kantor Satpol PP karena merasa tidak ada keadilan dan tidak ada respon kita diberikan, sementara kami mondar mandir terus mau minta kebijakan tapi tidak dihiraukan,” kata Abidin.

Hal yang sama diungkapkan Risman, PHL Satpol PP Konut yang juga tak diluluskan. Dirinya menduga lampiran nama-nama peserta yang lulus tidak sah dan ada permainan. Sebab, hasil yang diumumkan hanya ditandatangani oleh Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP dan tanpa stempel resmi.

Ada juga Ade Apriyanto. Dia mengungkapkan, saat pembangunan Kantor Satpol PP Konut pada 2008 lalu, pihak pemerintah telah berjanji akan memperkerjakannya di tempat tersebut beserta keluarganya karena lahan tersebut milik orang tuanya yang diwakafkan ke Pemerintah Konut.

“Lahan tempat di bangun kantor ini milik nenek saya yang diwakafkan dengan janji akan memberdayakan kami, tapi kenyataanya seperti ini. Saya sejak 2014 mengabdi dan aktif bertugas. Kami akan terus menyegel kantor Satpol PP sebelum ada penjelasan kami diberikan,” ujarnya.

Hingga berita ini dinaikkan belum ada konfirmasi dari Damri, Kepala Kasatpol PP Konut selaku penanggung jawab karena sedang tak berada di tempat. (B)

 

Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini