Diduga Hina Etnis Laporo di Medsos, Seorang Warga Buton Dipolisikan

188
Nampak Ketua Kerukunan Keluarga Laporo (KKL) Kabupaten Buton, Larianta, S.Pd, Saat ditemui dikediamannya (Nanang/ZONASULTRA.COM)
Nampak Ketua Kerukunan Keluarga Laporo (KKL) Kabupaten Buton, Larianta, S.Pd, Saat ditemui dikediamannya (Nanang/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,PASARWAJO – Masyarakat Suku Kerukunan Keluarga Laporo (KKL) melaporkan La Ode Idam, seorang warga Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton ke kepolisian setempat lantaran diduga melakukan penghinaan di media sosial, Facebook

Kapolres Buton, AKBP Andi Herman Sik, melalui Kasatreskrim Polres Buton Hasanuddin, ditemui ruang kerjanya, Jumat (18/12/2016), membenarkan laporan tersebut.

Nampak Ketua Kerukunan Keluarga Laporo (KKL) Kabupaten Buton, Larianta, S.Pd, Saat ditemui dikediamannya (Nanang/ZONASULTRA.COM)
Nampak Ketua Kerukunan Keluarga Laporo (KKL) Kabupaten Buton, Larianta, S.Pd, Saat ditemui dikediamannya. (Nanang/ZONASULTRA.COM)

Menurutnya, La Ode Idam dilaporkan oleh Ketua Generasi Pemuda Laporo Kabupaten Buton, karena merasa sukunya telah dilecehkan dan dihina.

“Benar, kemarin pelaku La Ode Idam yang diduga melakukan penghinaan terhadap Suku Laporo tersebut telah dilaporkan ke sini,”ujar Hasanuddin.

Atas laporan tersebut, pihaknya telah memanggil La Ode Idam reda, hari ini, Jumat(18/11/2016) untuk dimintai keterangan terkait persoalan tersebut. Dan sejauh ini masih dalam proses penyelidikan dan sudah empat orang saksi yang diperiksa semuanya masyarakat Suku Laporo sendiri.

“Pelaku yang diduga melakukan penghinaan itu sudah kami panggil hari ini untuk dimintai keterangan, juga sudah empat orang saksi yang kami periksa itu semua masyarakat Laporo,” ujarnya.

Atas dugaan penghinaan dan pencemaran itu, tambah Hasanuddin, pelaku dapat dijerat dengan Undang – Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi (IT).

Sementara itu, Ketua Kerukunan Keluarga Laporo (KKL) Kabupaten Buton, La Rianta, ketika ditemui di kediamannya di Laburunci, Jumat (18/11/216), menghimbau kepada seluruh masyarakat suku Laporo baik yang ada di Kabupaten Buton maupun di luar daerah agar menahan diri dan tidak terprovokasi dengan dugaan pelecehan itu. Sehingga tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.

“Sebagai Ketua KKL, saya meminta kepada seluruh masyarakat Suku Laporo baik yang ada di Buton maupun diluar Butor agar dapat menahan diri, semua kita serahkan kepada pihak kepolisian agar pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”pintanya.

Untuk itu, dia berharap kepada aparat Polres Buton bisa bekerja sesuai dengan ketentuan Perudang – undangan yang berlaku. Dan segera memproses persoalan ini, sehingga tidak menimbulkan konflik ditengah – tengah masyarakat khusunya masyarakat yang ada di Kabupaten Buton ini.

” Saya meminta kepada pihak Polres Buton agar pelaku diamankan dan diproses sesuai aturan, karena orang banyak ini kita tidak tau dan saya tidak bisa menjamin. Tapi tetap saya ingatkan kepada Suku Laporo, agar tidak main hakim sendiri, mari kita serahkan semuanya kepada hukum yang berlaku. (A)

 

Reporter : Nanang
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini