Diduga Korupsi dan Pencemaran Nama Baik, Kakanwil Kemenag Sultra Kembali Didemo

67
Pemda Pinjam Dana Rp.25 Miliar Untuk Pilkada, Masyarakat Konut Protes
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Aktivis Pemerhati Hukum Indonesia Sultra (APHI-Sultra) kembali melakukan aksi demo di depan Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, Rabu (28/12/2016). Ada empat tuntutan yang disuarakan oleh APHI Sultra.

Koordinator Lapangan Nuraydin Usman Boko mengungkapkan pihaknya meminta Menteri Agama untuk segera melakukan pencopotan kepada Kakanwil Kemenag Sultra Muh. Ali Irfan karena telah terindikasi menyalahgunakan jabatan sesuai dengan kepentingan pribadinya.

Ilustrasi

Kemudian, meminta agar Muh. Ali Irfan tidak dilindungi karena telah melakukan indikasi pencemaran nama baik dan indikasi asusila serta indikasi kode etik di Kantor Wilayah Kemenag Sultra, yang secara tidak langsung meruntuhkan Kemenag.

Selanjutnya, meminta Kapolda Sultra untuk segera mengambil tindakan penangkapan kepada Muh. Ali Irfan ketika terindikasi kuat ada unsur pindana korupsi dan pencemaran nama baik di Kanwil Kemenag Sultra.

“Jika dalam jangka waktu 3×24 jam Muh. Ali Irfan tidak ada niatan baik mengakui indikasi korupsi dan dugaan pencemaran nama baik tersebut, maka kami akan melakukan pendudukan Kanwil Kemenag Sultra dengan massa yang lebih besar,” ungkap Nuraydin saat melakukan aksi demo.

Hingga pukul 11.00 Wita demo masih sementera berlangsung. Massa meminta masuk ke dalam kantor, akan tetapi pihak Kemenag Sultra tidak memberikan ruang untuk masuk ke dalam kantor Kemenag Sultra. (B)

 

Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini