ZONASULTRA.COM, KENDARI– Untuk kepentingan otopsi, Makam Aqila Putri Annisa Ramadhani (4) dibongkar setelah dimakamkan kurang lebih sepekan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Punggolaka, Puwatu, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (25/11/2016).
Kasubdit Dokkes Rumah Sakit Bhayangkara Kendari Kompol Mauluddin mengatakan, otopsi ini dilakukan atas permintaan pihak Polres Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Ini berdasarkan permintaan tertulis dari Polres Maros Polda Sulsel untuk melakukan otopsi terhadap anak yang telah dikebumikan sekitar satu minggu yang lalu,” ungkap Mauluddin di TPU Punggolaka.
“Hasil otopsi hari ini akan selesai, namun jika ada pemeriksaan di laboratorium, paling lambat dua minggu hasilnya baru akan keluar,” tambah Mauluddin.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Maros IPTU Kasmawati yang hadir langsung di lokasi otopsi mengatakan, permintaan otopsi ini dilakukan atas permintaan keluarga.
“Balita ini meninggal di Makassar. Dugaan sementara, anak ini meninggal dengan tidak wajar, dengan kata lain, mendapat kekerasan dalam rumah tangganya dalam hal ini orang tuanya. Hal itulah yang mendasari pihak keluarga yang melaporkan meminta untuk dilakukan otopsi,” ungkap Kasmawati.
Pihak keluarga yang melaporkan kejadian ini, sekaligus yang meminta untuk dilakukan otopsi adalah nenek dari Aqila. Kata Kasmawati, balita ini sejak lahir sudah tinggal dengan orang tuanya, namun sempat dirawat selama tiga tahun oleh neneknya.
“Neneknya menganggap kematian cucunya tidak wajar, dan menurut dia, ada tanda tanda kekerasan fisik di tubuh anak ini,” tambah Kasmawati.
Sayangnya, saat nenek balita ini dikonfirmasi oleh awak media, ia menghindar dan tidak ingin berkomentar. “Jangnan tanya saya,” ungkapnya kepada awak media di lokasi otopsi. (B)
Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati