Diduga Over Dosis, Satu Pencuri Lintas Kabupaten Tewas

74
Sebanyak tiga orang pencuri dengan pemberatan (Curat) berhasil dibekuk petugas kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) yakni dengan inisial P, S dan D. Namun, satu pelaku berinisial S (31) meninggal setelah ditangkap petugas polisi di kabupaten Kolaka pada Selasa (19/7/2016). IRFAN MUALIM/ZONASULTRA.COM
Sebanyak tiga orang pencuri dengan pemberatan (Curat) berhasil dibekuk petugas kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) yakni dengan inisial P, S dan D. Namun, satu pelaku berinisial S (31) meninggal setelah ditangkap petugas polisi di kabupaten Kolaka pada Selasa (19/7/2016). IRFAN MUALIM/ZONASULTRA.COM
Sebanyak tiga orang pencuri dengan pemberatan (Curat) berhasil dibekuk petugas kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) yakni dengan inisial P, S dan D. Namun, satu pelaku berinisial S (31) meninggal setelah ditangkap petugas polisi di kabupaten Kolaka pada Selasa (19/7/2016). IRFAN MUALIM/ZONASULTRA.COM
Sebanyak tiga orang pencuri dengan pemberatan (Curat) berhasil dibekuk petugas kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) yakni dengan inisial P, S dan D. Namun, satu pelaku berinisial S (31) meninggal setelah ditangkap petugas polisi di kabupaten Kolaka pada Selasa (19/7/2016). Foto : IRFAN MUALIM/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Sebanyak tiga orang pencuri dengan pemberatan (Curat) berhasil dibekuk petugas kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) yakni dengan inisial P, S dan D. Namun, satu pelaku berinisial S (31) meninggal setelah ditangkap petugas polisi di kabupaten Kolaka pada Selasa (19/7/2016).

Kapolres Konsel, AKBP Hendrik Widyana melalui Kasat Reskrim, Iptu Giadi Nugraha mengatakan, pihaknya melakukan pengejaran terhadap dua tersangka inisial S dan D atas pengakuan P yang diamankan lebih awal di Kendari. Atas keterangan P menyebutkan ada tersangka lain yang diduga lari ke Kabupaten Kolaka dengan inisial S (31) dan D (27).

Kemudian, pihaknya melakukan dpengembangan dengan tim gabungan di Kolaka.

“Saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) para tersangka lari berhamburan di dalam kebun cokelat dan banyak yang terjatuh akibat terbentur di pohon itu,” katanya, Kamis (21/7/2016)

Setelah melakukan penangkapan, pihaknya pun melakukan koordinasi ulang ke Polres Kolaka bahwa tersangka telah berhasil diringkus. Namun di dalam perjalanan dari Kolaka ke Polres Konsel tersangka S muntah-muntah

“S ini muntah-muntah, wajar mungkin karena habis minum-minuman beralkohol karena saat digrebek mereka sedang minum,” ujarnya

Setibanya di Konsel, pihaknya segera membawa S ke puskesmas terdekat yakni di Puskesmas Punggaluku dan diterima langsung oleh kepala puskesmas. Sedangkan tersangka lain yakni D ditahan untuk diproses selanjutnya.

Keesokan harinya, kata Giadi, kepala Puskesmas Punggaluku merujuk S ke Rumah Sakit kabupaten setempat guna tindakan lebih lanjut.

“Terkait meninggalnya bisa ditanyakan kepada dokter, secara medis dapat dijelaskan oleh dokter forensik dan pihak rumah sakit,” ungkapnya

Sementara itu, Direktur RS Konsel, dr. Boni Lambang Pramana mengatakan, pasien tersebut masuk dengan rujukan karena penurunan kesadaran pada hari Rabu (20/7/ 2016) dan ditanggani sesuai dengan prosedur sedangkan pasien meninggal pukul 19.00 wita

Dari diagnosanya, lanjut Boni, yang bersangkutan mengalami kekurangan kesadaran akibat penggunaan alkohol (minuman beralkohol).

“Penurunan kesadaran dan perlu tindakan lebih lanjut. Saya kira sudah tepat jika Puskesmas memberikan rujukan,” tuturnya

Hal senada juga disampaikan oleh dr. Mauluddin, Spesialis forensik RS Bayangkara Kendari. Ia mengatakan, dari pemeriksaan luar jenazah karena pemeriksaan otopsi saat ini ditolak oleh keluarga, ditemukan ada luka yang sifatnya ringan pada daerah kepala, lengan dan paha. Apabila disesuaikan dengan benturan ringan atau jatuh, tambahnya, hal itu telah sesuai.

“Jadi, tidak ada luka yang sifatnya berat atau tidak ada luka yang berhubungan dengan kematian. Itu yang kita dapatkan,” katanya

Menurtnya, hasil pemeriksaan urine (air kencing) didapatkan dua zat narkoba yang positif yaitu amfetamin dan atamfetamin. Jadi, penyebab kematian untuk saat ini dapat berhubungan dengan keracunan alkohol dan narkoba.

“Kalau mau pasti harusnya kita otopsi, tetapi keluarganya menolak. Dengan dua zat maka dikatakan pengguna narkoba,” ujarnya

Diketahui, S berasal dari Desa Ombu-Ombu, Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan dan D berasal dari Watubangga bertempat di SP 2 Kabupaten Kolaka. Keduanya dilaporkan telah melakukan pencurian sebanyak 11 TKP. Jenazah S rencana dikebumikan pada hari ini, Kamis (21/7/2016) di desa Ombu-Ombu Jaya Kecamatan Laeya.

Saat ini, polres Konsel sedang melakukan pengejaran kepada beberapa rekan tiga tersangka, mana setelah diketahui ternyata tersangka mempunyai dua tim pencuri yakni spesialis pencurian motor dan pencuri rumahan.

S masuk dalam tim pencuri rumah yang berjumlah empat orang. Sedangkan Curanmon sebanyak tiga orang.

“Tersangka P itu dibawah umur. Saat ini, masih ada empat orang masuk dalam DPO dan rekannya D dikenakan pasal 365 dengan maksimal 7 tahun penjara,” tutupnya

Polres Konsel menerima laporan kejadian pencurian pada tanggal 13 Juli 2016 di dua Kecamatan yakni Kecamatan Lalembuu dan Palangga, selanjutnya melakukan penyelidikan atas perintah dari Kapolres Konsel. (B)

 

Reporter : irfan Mualim
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini