Diduga Selewengkan Honor Aparat Desa, Kades Lengeo di Konut Diperiksa Polisi

45
ilustrasi uang
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Kasus dugaan penyelewengan honor aparat desa 2014 sebesar Rp.48 juta, oleh Kepala Desa (Kades) Longeo, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawen Utara (Konut), Masiriana, kini telah disidik oleh pihak kepolisian sektor (Polsek) Asera.

ilustrasi uang
Ilustrasi

Kepada awak media zonasultra.id, Kamis (25/8/2016), Kapolsek Asera Kompol S, Pabesak mengatakan, pihaknya telah menghadirkan 11 orang aparat desa setempat sebagai saksi. Diantranya, Mahnur, Jumardin, Hamka, Neli, Hardin, Fikram, Niatin, dan Tapu.

Diduga honor para aparat desa itu yang masih aktif di tahun 2014 dan 2015 tidak dibayarkan oleh Kades Longeo, Masirani. Melainkan diberikan kepada aparat desa yang baru di 2016.

“Kami sudah hadirkan semua saksi dan kita sudah periksa semua. Termasuk kepala desanya juga kita sudah periksa,” kata S, Pabesak.

Kapolsek mengaku masih terus melakukan penyidikkan lebih dalam, dan mempelajari lebih lanjut semua bukti laporan.

(Artikel Terkait : Kades Ini Dituding Diselewengkan Honor Aparat Desa)

Meski telah memeriksa sejumlah saksi, namun kapolsek belum bisa menentukan status kades tersebut. Pihakna masih mendalami dan mempelajari segala administrasinya lebih dalam.

Sementara itu, Kades Longeo Masiriani yang ditemui di kediamannya, menepis atas segala tuduhan bahwa dirinya telah menyelewengkan honor aparat desanya.

“Tidak ada yang saya tidak bayarkan. Saya bayarkan ji semua mereka punya honor,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kades Longeo tuding oleh mantan aparat desa setempat menyelewengkan honor mereka pada ditriwulan keempat 2014 lalu sebesar Rp 48 juta. Yang dimana pembayaranya sempat tertunda, dan direalisasikan pada 2015 lalu. (B)

 

Reporter : Jefri Ibnu
Editor   : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini