Diduga Terlibat Korupsi Bansos, Massa Desak Camat Kabawo Dinonaktifkan

81

ZONASULTRA.COM, RAHA– Komunitas Pemuda Pemerhati Kabawo (KP2K) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (3/11/2015).

Massa mendesak pemerintah Kabupaten Muna menonaktifkan Camat Kabawo, Ayub Rintaka, yang diduga terlibat dugaan kasus korupsi proyek perluasan sawah dana bantuan sosial (Bansos) prasarana dan sarana pertanian tahun anggaran 2013 di Kabupaten Muna.

Salah satu kecamatan yang bermasalah terkait bansos cetak sawah 2013 adalah Kecamatan Kabawo. Dari 49 hektar target perluasan di wilayah itu, hanya 29,5 hektar yang terealisasi pekerjaannya.

“Ini jelas melawan hukum dan merugikan masyarakat,” kata Ketua KP2K Muna Muh. Andir Yono.

Fakta ini, menurut massa KP2K sesuai dengan hasil temuan komisi II DPRD Muna sebelumnya, saat turun cek lokasi di areal percetakan sawah kelompok tani Watata Desa Lamaeo. Dimana menurut kepala desa dan petugas pertanian lapangan (PPL) menyebutkan target luasan cetak sawah di Kabawo seluas 49 hektar sesuai calon petani calon lahan, namun yang dilaksanakan hanya 29,5 hektar.

“Proyek tersebut dikerjakan oleh Camat Kabawo Ayub Rintaka. Untuk itu kami Desak pemerintah untuk menonaktifkan Camat Kabawo,” terangnya.

Dalam pernyataan sikapnya, massa KP2K menyebutkan proyek bansos cetak sawah 2013 bernilai Rp 10 miliar yang tersebar di enam kecamatan yang terdiri Kecamatan Parigi, Kabawao, Kabangka, Kontunaga, Sawerigadi dan Tiworo Kepulauan telah terealisasi 100 persen. Namun fisik pelaksanaan tidak rampung dan terindikasi melawan hukum serta menimbulkan kerugian negara.

Dari 1000 hektar yang direncanakan, ternyata ada kekurangan 45 hektar yang belum direalisasi. Apabila dikonversi maka nilai kerugian negara mencapai Rp 450 juta.

Menanggapi laporan tersebut, DPRD Muna mengambil sikap akan memangil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Tentu saja kami akan memastikannya terlebih dahulu dengan memanggil kelompok tani dan kepala desa,” ujar Samuri, ketua komisi II DPRD Muna.

Terkait keterlibatan Ayub Rintaka yang disebut-sebut menjadi pelakana proyek percetakan di Kabawo, hal itu akan ditindaklanjuti.

“Kalau perlu dengan Pak Ayub akan kita panggil,” katanya.

Setelah menyampaikan aspirasinya di lembaga wakil rakyat itu, massa KP2K melanjutkan aksi serupa di Kantor Kejaksaan Negeri Raha dan Kantor Bupati Muna.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini