Diduga Tidak Transparan, Puluhan Pemuda Adukan Program Revitalisasi di DPRD Kolut

379
Diduga Tidak Transparan, Puluhan Pemuda Adukan Program Revitalisasi di DPRD Kolut
RDP DPRD - Puluhan Pemuda dari beberapa lembaga, Senin (4/3/2019) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), guna melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Program Revitalisasi kakao dan pengadaan kontak Babi yang diduga tidak tepat sasaran di masyarakat. (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA –  Puluhan Pemuda dari beberapa lembaga, Senin (4/3/2019) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), guna melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Program Revitalisasi kakao dan pengadaan kontak Babi yang diduga tidak tepat sasaran di masyarakat.

RDP tersebut digelar di Ruang Aspirasi DPRD Kolut dan diterima oleh Ketua Komisi II Ansar Ahosa dan Anggota DPRD lain, RDP ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian serta Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-PP).

Ketua Laskar Merah putih, Akbar mengatakan aspirasi ini merupakan tindak lanjut atas unjuk rasa yang mereka lakukan sebelumnya. DPRD sebagai pengawasan harus betul-betul melihat perkembangan revitalisasi kakao mulai dari pembibitan sampai penyaluran harus dikawal ketat, dan melakukan kontrol rutin di lapangan.

“Pemda Kolut telah membayar Tenaga Ahli yang seharusnya melakukan pembinaan secara berkala di masyarakat tapi Mereka tidak melakukan demikian bahkan kerja mereka hasilnya nihil dan tidak efektip,sehingga DPRD harus menulusuri itu” tegas Akbar.

Selain itu, Akbar menambahkan, ada beberapa desa penerima bibit kakao yang tidak layak, sehingga RDP ini bisa mencari tau sejauh mana peran dinas terkait terhadap pihak kontraktor

“DPRD Harus Hadirkan Kontraktor dan Dinas Terkait,Karena kita tidak tau seperti apa regulasi mereka di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II Ansar Ahosa mengungkapkan bahwa program revitalisasi memang perlu perhatian karena program yang sudah berjalan satu tahun tersebut.

“Kami tetap melakukan pengawasan penyaluran bibit kakao itu, pernah ada 8 bibit yang saya tolak di desa Purau dan Mataiwoi karena kondisinya tidak layak tanam dan banyak yang sudah layu sehingga dikembalikan dari Kolaka Timur (Koltim),” ujarnya.

Ansar menambahkan, pihaknya akan memanggil dinas terkait dan akan diagendakan selanjutnya dengan harapan tuntutan mereka dapat dipenuhi.

“DPRD punya mekanisme dalam pemanggilan kalau tidak setelah surat pertama dab kedua di berikan dan belum menghadiri akan kita jemput paksa,”tegasnya. (b)

 


Kontributor : Rusman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini