Diduga Tilep Miliaran Rupiah, Lima Mantan Komisioner KPUD Konawe Bakal Jadi Tersangka

47
Bripka Imam Supardi
Bripka Imam Supardi

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Lima mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai tersangka dugaan   korupsi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konawe 2013 lalu dengan total kerugian 6,177 miliar.

Diduga Tilep Miliaran Rupiah, Lima Mantan Komisioner KPUD Konawe Bakal Jadi Tersangka
Bripka Imam Supardi

Kepolisian terus mengumpulkan bukti kuat keterlibatan lima mantan anggota KPUD tersebut.  Berkas perkara dugaan korupsi berjamaah ex anggota KPUD sudah tahap penyidikan.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yunar Hotma Parulian Sirait melalui Kepala Unit (Kanit) II Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bripka Imam Supardi mengaku sudah melakukan pemeriksaan sebanyak lima kali kepada masing-masing calon tersangka ini.

Untuk panggilan selanjutnya lanjut Imam, kemungkinan para mantan penyelenggara pemilu ini sudah berstatus tersangka, sebab dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra ditemukan adanya aliran dana sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing Komisioner.

” Kami yakin  jika ke-lima mantan Komisioner yang di ketuai oleh Sukiman Tosugi ini terlibat korupsi berjamaah, semuanya sebab berdasarkan bukti yang dimiliki penyidik,”

Sebelumnya pada pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah di Kabupaten Konawe tahun 2013 silam, ditemukan adanya dugaan penyelewengan anggaran miliaran rupiah, dan setelah dilakukan audit oleh BPK ditemukan kerugian negara sebesar Rp 6,177 miliar yang di duga dilakukan secara berjamaah oleh para petinggi KPUD Konawe kala itu.

Alhasil saat ini pihak Kepolisian Resort (Polres) Konawe sudah menahan dua orang tersangka yakni Kevin mantan bendahara dan Arianto Haeba mantan Sekertaris, dan masih tersisa lima mantan Komisioner yakni, Sukiman Tosugi, Bislan, Hajar, Suhardin, dan Rudi.

 

Penulis Restu Tebara
Editor  Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini