Difteri Renggut Satu Nyawa di Sultra

235
Kepala Dinkes Sultra Asrum Tombili
Asrum Tombili

Kepala Dinkes Sultra Asrun Tombili Asrun Tombili

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai salah satu daerah yang rawan penyakit difteri.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrum Tombili mengatakan, kasus difteri atau gangguan saluran pernapasan dan tenggorokan ini ada satu kasus di tahun 2016 dan tiga kasus di tahun 2017.

Naasnya, korban tahun 2016 kemarin tidak sempat tertolong dan meninggal dunia, sedangkan tiga pasien yang ditemukan di tahun ini dapat diselamatakan oleh tim medis.

Namun, Asrum tidak dapat menjelaskan secara wilayah penyebaran empat kasus difteri itu.

“Secara pasti saya tidak ingat yang jelas data ini yang masuk di Dinkes Sultra,” ungkap Asrum di Kendari, Jumat (8/12/2017).

Asrum menegaskan untuk mencegah agar penyakit ini tidak meluas, pemerintah akan melakukan imunisasi ulang secara nasional.

Sebab salah satu pencegahan terbaik untuk menghambat penyebaran dan penularan difteri dengan melakukan imunisasi.

“Umumnya pasien yang terkena difteri ini punya riwayat tidak diimunisasi atau melakukan imunisasi tapi tidak lengkap, jadi yang paling ampuh itu imunisasi,” ujarnya.

Direktur RSUD Bahteramas Provinsi Sultra Yusuf Hamra mengatakan belum ada laporan tahun 2017 ini pasien yang terjangkit difteri di rumah sakit.

“Kami belum ada laporan tahun 2017 ini,” katanya.

Difteri adalah infeksi bakteri yang umumnya menyerang selaput lendir pada hidung dan tenggorokan, serta terkadang dapat memengaruhi kulit. Penyakit ini sangat menular dan termasuk infeksi serius yang berpotensi mengancam jiwa.

Pasien yang rentan terserang difteri umumnya adalah anak-anak hingga remaja mulai dari usia 9 bulan hingga 15 tahun.

Kemenkes telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas penyebaran penyakit difteri yang mulai mewabah sejak awal November 2017 di sejumlah provinsi di Indonesia. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini