Digaji Tak Sesuai UMP, Jurnalis Kendari Minta Disnakertrans Tegur Perusahaan Media

92
Digaji Tak Sesuai UMP, Jurnalis Kendari Minta Disnakertrans Tegur Perusahaan Media
UNJUK RASA - Puluhan jurnalis Kota Kendari, Selasa (2/5/2017) pagi menggelar unjuk rasa peringatan Hari Buruh. Para pekerja media ini mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) meminta instansi ini untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai pekerja. (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

Digaji Tak Sesuai UMP, Jurnalis Kendari Minta Disnakertrans Tegur Perusahaan Media UNJUK RASA – Puluhan jurnalis Kota Kendari, Selasa (2/5/2017) pagi menggelar unjuk rasa peringatan Hari Buruh. Para pekerja media ini mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) meminta instansi ini untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai pekerja. (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan jurnalis Kota Kendari, Selasa (2/5/2017) pagi menggelar unjuk rasa peringatan Hari Buruh.

Para pekerja media ini mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) meminta instansi ini untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai pekerja.

Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari, Rosniawanty Fikri mengatakan, saat ini pewarta di Kota Kendari masih banyak yang digaji di bawah Upah Minimum Pekerja (UMP) yang berlaku.

Selain itu, kata perempuan yang akrab disapa Ros ini juga menuntut agar seluruh pewarta dapat dipenuhi haknya oleh perusahaan media yang mempekerjakan mereka.

Ros mengambil sampel yang paling sederhana yakni kartu BPJS Tenaga Kerja. Menurutnya, masih banyak pewarta di Kota Kendari yang belum mempunyai kartu jaminan kesehatan tersebut.

“Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus memberi teguran kepada perusahaan media yang memperkerjakan karyawannya tanpa disertai jaminan kesehatan. Inikan jelas melanggar Undang-Undang,” kata dia.

Hal yang sama, Sekretaris Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sultra, Yusnandar mengatakan, jika wartawan di Kota Kendari masih banyak yang berstatus magang. Dengan itu, Yus meminta agar seluruh wartawan yang berstatus magang tersebut bisa diangkat sebagai karyawan tetap.

Sama dengan Ros, Yus juga meminta agar pihak pemerintah memberikan teguran kepada perusahaan media yang mengaji karyawannya di bawah UMP.

“Ini sangatlah miris. Masih banyak wartawan yang perbulannya hanya digaji antara 800 hingga satu juta lima ratus ribu,” jelas Yusnandar.

Aksi ini berlangsung di dua titik. Pertama di eks MTQ kemudian dilanjutkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Pihak Disnakertrans menerima pendemo di ruang pengaduan.

Pihak Disnakertrans melalui Makner Sinaga berjanji akan memenuhi tuntutan para jurnalis paling lama satu bulan. (B)

 

Reporter : Lukman Budianto
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini