Dikatai Bupati Butur “Kepala Batu”, Humas : Dua Aleg Sultra Tak Beretika

46

Seperti dilansir salah satu media online baru-baru ini, kedua anggota DPRD Sultra tersebut menyebut Bupati Buton Utara (Butur) Ridwan Zakariah “kepala batu”. Hal itu diungkapkannya karena kesal kepad

Seperti dilansir salah satu media online baru-baru ini, kedua anggota DPRD Sultra tersebut menyebut Bupati Buton Utara (Butur) Ridwan Zakariah “kepala batu”. Hal itu diungkapkannya karena kesal kepada bupati yang dengan sengaja memindahkan ibu kota Butur dari Buranga ke Ereke.
Padahal sesuai fakta yang ada ibu kota Butur tidak pernah terjadi pemindahan.”Ibukota Butur tetap di Buranga, hingga saat ini tidak pernah terjadi,” tegas Kabag Humas Pemda Butur, Sartono kepada sejumlah media di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2015).
Apa yang dikatakan oleh kedua wakil rakyat itu sangat tidak terpuji. Bahkan kata “kepala batu “yang ditunjukan kepada seorang pejabat itu tidak sepantasnya diucapkan oleh wakil rakyat.”Ini kan bahasa pasar yang tidak etis diucapkan oleh anggota dewan,” terangnya.
Menurut Sartono, seharusnya sebelum mengeluarkan pernyataan harus mengetahui kondisi dan situasi di Butur.”Mereka ini kan tidak mengetahui kondisi dan situasi di sini, apalagi hanya mendengar pengakuan sepihak yang didasari tendensi politik, ditambah dapil mereka bukan dari dapil Butur. Saya yakin mereka ini hanya berucap saja, tapi tidak mengetahui kondisi di sini,” kesalnya.
Dikatakan, ibu kota Buton Utara tetap difungsikan. Hal itu terbukti, bupati beserta jajarannya terus berkantor di Buranga. Meskipun pelayanan efektif di Kulisusu, hal itu didasari dengan pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah diperdakan bahwa wilayah Buranga dan Kulisusu satu wilayah.
Kulisusu merupakan wilayah pengembangan. Selain akan memaksimalkan pelayanan masyarakat yang mayoritas berada di Kulisusu, juga di Buranga dan sekitarnya tidak dimungkinkan pembangunan fasilitas perkantoran secara keseluruhan di Buranga karena terbatasnya lahan yang ada, maka terjadilah pengembangan wilayah.
“RTRW ini merupakan hasil atau produk dari DPRD bersama Pemda yang sudah melalui mekanisme yang berlaku. Ditetapkannya Kulisusu sebagai lokasi pembangunan kantor SKPD hanya merupakan bentuk pengembangan Buranga sebagai ibu kota Butur, dan juga mengacu pada ketentuan RTRW Butur. Jadi tidak perlu lagi diributkan, saya kira semuanya sudah jelas,” ujarnya.(Darso)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini