Dilapor Lakukan Penggelapan, Rizal: Saya Hanya Saksi

56

ZONASULTRA.COM, KENDARI- Diduga melakukan penggelapan dana Rp 50 juta, anggota DPRD Kota Kendari, Rizal mengatakan bahwa dirinya dipanggil ke Polda hanya sebagai saksi dan bukan tersangka.

Menurutnya, dirinya dipanggil sebagai saksi atas laporan Sabri yang merasa dirugikan oleh Rizal Hasan yang menjanjikan proyek Rp 16 milliar pada pelapor.

Adanya sinyalemen bahwa dirinya mendapatkan aliran dana Rp 50 juta tersebut sangat tidak benar. Bahkan justru dirinya juga termasuk korban dalam persoalan proyek yang dijanjikan oleh Rahman Hasan.

Diterangkan, dalam proses pembahasan proyek tersebut dirinya justru membiayai dua orang dari Dinas PU Kabupaten Kolaka Timur ke Jakarta untuk bertemu dengan anggota DPR RI Umar Arsal.

“Saat itu bupati Koltim mengarahkan untuk membuat proposal dan untuk membawa proposal tersebut bupati mengarahkan agar mencari pengusaha untuk membiayai. Tetapi saat itu saya siap membiayai pemberangkatan tim yang akan bertemu Umar Arsal dengan iming-iming proyek Rp 1 miliar buat saya,” terangnya.

Jadi sangat mengherankan, tutur politisi Partai Golkar ini jika dirinya dituding menerima aliran dana Rp 50 juta. Dia menginginkan dalam persoalan ini asas praduga tak bersalah diutamakan, sehingga tidak ada proses menjustifikasi dirinya tanpa bukti yang jelas.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini