Dilaporkan Nopember 2015, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pencurian Aset PT Antam

53
IPDA La ajima
IPDA La ajima

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Hingga kini jajaran Polsek Lasolo belum menetapkan satu pun tersangka atas kasus pencurian kabel dan mesin milik perusahaan tambang PT Aneka Tambang (Antam). Padahal kasus tersebut telah dilaporkan pada Tanggal 11 Novenber 2015 lalu oleh pihak perusahaan.

IPDA La ajima
IPDA La ajima

Kapolsek Lasolo, Ipda Laa Ajima saat dikonfirmasi membenarkan jika saat ini belum dapat menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Alasannya masih kurangnya bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik serta masih kurangnya petunjuk yang mengarah kepelaku pencurian.

“Saksi yang diperiksa sudah 17 orang, namun sampai saat ini belum ada yang ditetapkan jadi tersangka. Karena dari 17 saksi yang ada sudah diperiksa, tidak ada satupun saksi yang melihat dengan kepala mata sandiri pelaku pencurian. Kemudian, tenggak waktu pelaporan dan kejadian pencuriannya juga tidak jelas,” kata Ipda Laa Ajima, Selasa (19/1/2016).

Menurut Laa Ajima, dari 17 orang saksi, 3 orang saksi diantaranya adalah tetangga pelaku. Ketiga saksi tersebut sempat melihat ada kapal yang melakukan kegiatan tengah malam yang mencurigakan sebanyak 2 orang di atas kapal yang diduga sebagai pelaku pencurian. Sementara 14 orang lainnya dari pihak perusahaan juga telah diperiksa.

“Tapi, bisa jadi kemungkinan pelakunya mereka. Tinggal kita tunggu pengembangan dari bukti-bukti. Untuk memperdalam pemeriksaan, 7 saksi kita amankan hpnya untuk kita periksa nomor-nomor kontaknya nanti,” ujarnya.

 

Penulis : Murtaidin
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini