Dinkes Konawe Perketat Pengawasan Peredaran Tablet PCC

92
Muhammad Aris
Muhammad Aris

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkatkan ppengawasan peredaran obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) di Konawe

Muhammad Aris
Muhammad Aris

Kadis Kesehatan Muhammad Aris mengatakan, pengawasan dini sangat perlu dilakukan mengingat, adanya informasi lima warga Pondidaha ikut terkena dampak pengaruh obat jenis PCC tersebut. Untuk mengantisifasi hal itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kepolisian dan BNN untuk meminimalisir terjadinya peredaran di Konawe.

“Dua hari lalu, ada laporan dari Puskesmas Pondidaha, jika ada beberapa warga disana yang mendapatkan perawatan medis usai mengkonsumsi tablet PCC itu, dan ditambah lagi Polisi berhasil mengamankan salah satu terduga pengedar PCC di Konawe. Sehingga hal ini menjadi perhatian kita untuk terus melakukan pengawasan,” jelasnya Sabtu (16/9/2017)

Aris menjelaskan, berdasarkan izin edar yang dikeluarkan dinas kesehatan, seluruh toko obat dan apotek di Konawe tidak satu pun yang diberikan izin memiliki apalagi menjual tablet PCC tersebut.

“Sebagai langkah tanggung jawab kami, Dinkes Konawe berupaya mengencarkan pemantauan terhadap peredaran obat-obatan di seluruh toko obat dan apotek untuk meminimalkan terjadinya penyalahgunaan izin yang telah diterbitkan,” katanya

Ia mengatakan untuk pengawasan pihaknya belum ada temuan kasus tablet PCC. karena dari keterangan para pengedar, obat tersebut diperoleh dari Kota Kendari. Meski begitu pihaknya meningkatkan kewaspadaan agar tablet PCC tidak beredar di Konawe.

“Mulai masuk tablet PCC di Konawe. Untuk itu, ia mengimbau kepada warga apabila menemukan praktik peredaran obat-obat ilegal untuk segera melapor ke pihak berwajib untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya. B

 

Penulis : Dedi Finafiskar
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini