Diparipurnakan DPRD Sultra, Pakue Mekar 2016

59

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Usulan pemekaran Pakue sebagai daerah pemekaran Kabupaten Kolaka Utara akhirnya diparipurnakan oleh DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (9/11/2015).

Anggota Komisi 3 DPRD Sultra Nur Iksan Umar mengatakan, dengan dilakukannya paripurna maka perjuangan  selama ini untuk pemekaran deaerah tersebut tidak lama lagi akan tercapai. Hal itu karena syarat-syarat administrasi sudah terpenuhi dan kajian akademiknya juga sudah ada.

Berdasarkan pengalaman pemekaran yang lalu-lalu jika sudah diparipurnakan DPRD maka paling lama 1 tahun wilayah yang diusulkan sudah resmi menjadi daerah otonomi baru (DOB). Olehnya kata legislator Partai Demokrat dari dapil 5 (Kolaka-Kolaka Utara) ini mengatakan, pada tahun 2016 agenda pemekaran wilayah-wilayah di Sultra dijadwalkan rampung.

“Dan yang lebih penting lagi letak ibukotanya sudah tidak jadi masalah lagi. Sudah ditetapkan di Leumbu, Kecamatan Pakue. Itu berdasarkan keputusan bersama antara Bupati Kolaka Utara, pimpinan DPRD setempat dan pihak terkait,” kata Nur Iksan usai rapat paripurna.

Langkah selanjutnya DPRD Sultra bersama pihak terkait akan mengkonsultasikan usulan pemekaran itu ke Komisi II DPR RI. Dalam konsultasi itu tentu ada evaluasi, jika ada hal-hal yang kurang maka akan segera dilengkapi.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini