Diperiksa 4 Jam, ADP: Tidak Perlu Didramatisir

113
Adriatma Dwi Putra
Adriatma Dwi Putra

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra alias ADP menjalani pemeriksaan selama 4 jam di ruangan penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus yang dilaporkan oleh model cantik Destiya Purna Panca alias Destiara Talita. ADP mengaku mendapat 25 pertanyaan terkait tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Tata panggilan akrab sang model.

Adriatma Dwi Putra
Adriatma Dwi Putra

“Ya alhamdulillah semua sudah selesai tadi proses pemeriksaan dari kami, kami memberikan klarifikasi yang berkaitan dengan saya,” ujar ADP usai diperiksa sebagai saksi terlapor di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2017) malam.

Klarifikasi yang diberikan itu, lanjut ADP, terkait kronologi asal muasal hingga Tata nekat melaporkannya. Meski Sekretaris DPW PAN Sulawesi Tenggara (Sultra) ini enggan menceritakan secara gamblang pertemuan awal dengan Tata, ia memastikan bahwa semua baik-baik saja.

“Saya kira tidak perlu ada yang di dramatisirlah seperti telenovela. Karena sebenarnya tidak ada apa-apa di antara kami,” pungkas ADP.

(Berita terkait : Sambangi Polda Metro Jaya, ADP Klarifikasi Laporan Tata)

ADP hadir di Polda Metro Jaya didampingi oleh istrinya, Siska Karina Imran. Ia juga membantah telah menjanji Tata untuk dinikahi seperti yang diberitakan oleh media sebelumnya.

Soal laporan balik kepada sang model itu karena dianggap pencemaran nama baik, ADP mengaku, hal itu akan dikaji lebih dalam oleh kuasa hukumnya.

Sebagai informasi bahwa ADP saat ini menjadi pihak terlapor dalam laporan polisi bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit. Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017. Dalam laporan itu polisi mencamtumkan Pasal 310 KUHP, 311 KUH tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan. (B)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini