Diduga Korupsi Dana Pendapatan, Dirut Akper Muna Diperiksa Jaksa

53

ZONASULTRA.COM, RAHA – Direktur Akademi Keperawatan (Akper) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Santhy, diperiksa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raha, Selasa (10/11/2015), dalam kasus dugaan korupsi dana pendapatan langsung Akper Muna tahun 2011-2014 senilai Rp 1 Miliar.

Mohd. Kasad yang juga menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Raha saat dikonfirmasi, Rabu (11/11/2015) membenarkan pemeriksaan tersebut.”Pemeriksaannya belum masuk materi, masih yang umum-umum saja seputar jabatannya di lembaga Akper serta kewenangan-kewenangannya, “ujarnya.

Menurut mantan Kasi Intel Kejari Dobo, Kepulauan Aru, Maluku Utara, itu dalam pemeriksaannya Shanty menjelaskan terkait pengelolaan keuangan Akper Muna yang dipimpinnya sejak 2013 lalu, seperti laporan nilai penerimaan dan laporan penyetoran keuangan yang disetor ke kas daerah Pemkab Muna yang sesuai tidak bermasalah. Tak hanya itu, dia turut membawa sejumlah dokumen terkait seperti surat keputusan (SK) pendirian dan laporan pendapatan yang diperoleh Akper Muna kurun waktu tertentu.

“Nanti akan kita periksa lebih lanjut apakah ada hal hal lain yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan,” terangnya.

Dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi ditubuh Akper Muna, jaksa diketahui telah memeriksa beberapa pihak, Seperti Kuasa Bendahara Umum Daerah inisial MI dan Bendahara pengeluaran dan penerimaan Akper Muna.

Upaya mencari data-data serta bahan keterangan untuk memperjelas penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut akan terus bergulir. Selain menyasar pihak-pihak terkait pengelola anggaran, jaksa dijadwalkan akan mengambil keterangan dari mahasiswa Akper Muna terkait penyetoran dana yang dilakukan para mahasiswa selama kurun waktu 2011-2014 ke institusi pendidikan yang mencetak tenaga keperawatan di Muna itu.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini