Dipicu Persoalan Sepele, Pria di Kolut Tikam Korbannya Hingga Tewas

1388
ilustrasi penikaman
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Beringin, Kabupaten Kolaka Utara dengan korban bernama Arifudin (40) dan tersangka Hendrik (21) beberapa waktu lalu, rupanya dipicu oleh ketersinggungan tersangka karena tak terima diteriaki korban dengan kata kasar saat berkendara.

Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Kolut, Ipda Dwi Arif Setiawan SH yang di temui awak zonasultra.id di ruang kerjanya menjelaskan bahwa kronologis terjadinya kasus pembunuhan sekira pukul 19:15 Wita. Saat itu korban yang merupakan warga Desa Lelehao, Kecamatan Watunohu sedang mengendarai sepeda motor, melintas tepat di belakang Pasar Lapai Desa Beringin. Di waktu yang sama tersangka Hendrik yang berboncengan dengan salah seorang rekannya juga melintas di jalur yang sama dari arah berlawanan.

(Baca Juga : Lelaki dari Kolut Tewas di Ujung Badik, Penikamnya Didor)

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Saat berpapasan itu terjadi perselisihan antara korban dan tersangka. Pasalnya korban saat itu sempat meneriaki tersangka dengan ucapan kasar, lantaran tersangka dan rekannya berkendaraan terlalu ke tengah ruas jalan.

“Mendengar teriakan korban, tersangka dan rekannya lalu berhenti. Korban juga menghentikan laju kendaraan kemudian turun dari motor dan langsung menghampiri tersangka dan tanpa banyak tanya langsung melayangkan pukulan ke arah kepala tersangka,” kata Dwi.

Tidak terima dengan tindakan korban, tersangka pun naik pitam dan melakukan perlawanan dan tanpa pikir panjang langsung mencabut sebilah badik yang disimpan di saku celana bagian belakang lalu dihujamkan ke tubuh korban. Sehingga menyebabkan korban meninggal setelah sebelumnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Djafar Harun Lasusua.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

“Tersangka itu mau ke pesta memang bawa badik dengan alasan jaga diri,”ujarnya.

Dwi Arif menegaskan, saat ini tersangka sudah diamankan di sel tahanan Polres Kolut untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Selain itu, polisi juga telah mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Badik serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat terjadinya proses pembunuhan dan digunakan dalam upaya melarikan diri.

“Korban dan tersangka ini sebenarnya sudah saling kenal karena mereka tetangga desa,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Arifuddin warga Desa Lelehao, Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) tewas ditikam oleh Hendrik (21) yang merupakan warga Desa Sapoiha. Kejadian tersebut terjadi di Desa Beringin, Kecamatan Ngapa sekitar pukul 19:13 wita pada Kamis (14/9/2018). (B)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini