Dirut PDAM Kendari Ancam Pecat Karyawan Nakal

389
Kepala Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kota Kendari Damin
Damin

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Damin menegaskan akan memecat karyawannya yang kedapatan berbuat curang dalam melakukan tugasnya.

Pernyataan itu dikemukakan Damin menyusul banyakan laporan yang dia terima terkait ulah karyawannya yang melakukan praktek ilegal seperti penyambungan liar dan beberapa pelanggaran lainnya.

Selain itu, Damin mengaku dirinya juga menemukan pelanggaran adanya konsumen yang laporannya di kantor sudah tidak berlangganan, namun di lapangan ditemukan masih menggunakan air dari PDAM Kota Kendari.

BACA JUGA :  Warga Antusias Sambut Nur Alam dari Bandara sampai di Rumahnya

(Baca Juga : 2019, PDAM Kendari Targetkan Pelanggan Sampai 25.000 Sambungan)

“Kondisi seperti ini tentunya sangatlah merugikan perusahaan. Terlebih lagi kami mendapatkan informasi ada oknum pegawai PDAM Kota Kendari yang membekingi praktek ilegal ini,” jelasnya, Kamis (18/10/2018).

Kata dia, saat ini pihaknya intens melakukan survey lapangan memantau wilayah yang banyak terjadi kehilangan air. Sementara terkait oknum yang diduga melakukan praktek ilegalitu, Damian mengatakan akan langsung memecatnya, jika bukti sudah lengkap.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kolaborasi, Konsul-Jenderal Australia Kunjungi Kendari

Menurutnya, ulah nakal oknum karyawannya itu bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga merugikan karyawan lainnya yang ada di PDAM Kota Kendari.

“Saya katakan demikian, sebab jika perusahaan merugi maka sudah pasti gaji karyawan juga akan tersendat. Jadi, kalau seluruh data oknum-oknum seperti itu sudah lengkap, langsung kami pecat,” tukasnya. (B)

 


Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini