Dirut RSUD Baubau Enggan Komentari Kasus Proyek Poliklinik

69
Dirut RSUD Baubau Enggan Komentari Kasus Proyek Poliklinik
dr Hasmudin

ZONASULTRA.COM, BAUBAU– Direktur RSUD Baubau dr Hasmudin enggang memberikan komentar banyak terkait proyek poliklinik yang kini sedang dibidik kejaksaan setempat.
Kepada wartawan, ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil audit BPKP, pembangunan poliklinik tersebut baru mencapai 70,23 persen.

Dirut RSUD Baubau Enggan Komentari Kasus Proyek Poliklinik
dr Hasmudin

Anehnya, meski belum rampung 100 persen, namun pihak RSUD sudah menempati bangunan ini untuk pelayanan.

“Ia proyek itu sudah putus kontrak sejak 12 Februari 2014. Perlu diketahui masalah ini hanya sebatas sisa pembayaran yang belum diterima pihak kontraktor,” kata Hasmudin.

Ketika ditanya awak zonasultra.id jika hasil audit BPKP baru 70,23 persen mengapa sudah ditempati pihak rumah sakit, dokter ahli bedah ini langsung menutup teleponnya dengan alasan sedang berada di Jakarta. (Artikel terkait : Mantan Dirut RSUD Baubau Beberkan Proyek Poliklinik)

Untuk diketahui, pihak Kejaksaan Negeri Baubau menangani persoalan proyek pembangunan poliklinik RSUD Baubau ditahun 2013 ini, masih dalam tahap pengumpulan data. Dimana telah memeriksa beberapa pihak yang mengetahui proses lelang hingga pelaksanaan proyek ini. Kejaksaan merasa ada kejanggalan dalam proyek ini, yang bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa dirugikan.

Pasalnya ada surat pemutusan kontrak yang dikeluarkan mantan dirut RSUD Baubau, dr Zamri Amin pertanggal 12 Februari 2014, namun diketahui ada pula surat pertanggal 15 Februari 2014 yang mengatakan pekerjaan sudah 100 persen. Untuk itu dalam mencari kebenaran, pihak penyidik kejaksaan masih sementara mengumpulkan data dan berencana akan memanggil beberapa  pihak lagi diantaranya pihak Kontraktor dan dirut RSUD Baubau sekarang.

 

Penulis : Mulyadi
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini