Disdikbud Konut Ratakan Honor 9 Ketua Lembaga Adat Suku

291
Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Konut, Lapeha
Lapeha

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pengayoman kesejahteraan dan hak pengurus Lembaga Adat Suku (LAS) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konut.

Hal itu terlihat pada alokasi pemberian honor Puutobu (Ketua Adat). Total ada 9 Ketua LAS yang dihonor yakni Tolaki, Culambacu, Muna, Buton, Tator, Flombamora, Bugis, Jawa, dan Bali.

Mereka memperoleh hak yang sama sebagai pemangku adat di wilayah Bumi Oheo itu. Mereka diberikan honor dengan besaran yang sama yakni Rp 250 ribu per bulan untuk setiap ketua LAS. Honor itu diberikan setiap 3 bulan (triwulan), jadi Rp 750 ribu setiap kali dibayarkan.

Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Konut, Lapeha mengatakan, suku-suku yang ada di wilayah itu, masing-masing memiliki ketua LAS. Jadi, sudah sepantasnya diberlakukan sama tanpa ada perbedaan dan tebang pilih.

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

Menurutnya, kelestarian kerukunan LAS yang ada di Konut penting untuk terus dijaga demi ketentraman, kenyamanan dan kemajuan daerah. Olehnya itu, sebagai instansi penanggung jawab, Dikbud terus membangun kerukunan antar suku di daerah kepemimpinan Ruksamin-Raup itu.

“Kami ratakan honor mereka (ketua LAS) setiap Triwulan. Tiap tahun kita terus upayakan agar naik. Semua sama tak ada perbedaan. Ini juga amanah dari pimpinan daerah agar fokus pada pengembangan serta kemajuan suku-suku yang ada di Konawe Utara,” ujar Lapeha di ruang kerjanya, Jumat (22/2/2019).

Pemberian honor terhadap para Ketua LAS itu telah dilakukan sejak 2017 yang lalu. Honor mereka mula-mula Rp 500 ribu per orang (honor selama 3 bulan), lalu sekarang naik menjadi Rp 750 ribu. Kata Lapeha, honor itu diupayakan setiap tahun meningkat.

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

Untuk menghindari terjadinya pengutan liar (pungli), pihaknya menggunakan sistem transfer tunai langsung ke rekening masing-masing ketua LAS, dengan menjalin kerjasama kepada pihak perbankan.

Lapeha berharap, nilai yang diberikan tidak menjadi ukuran atas pekerjaan yang dilakukan dalam menangani urusan adat yang ada di desa-desa, sebab tak akan sebanding. Melainkan hal itu menjadi sebuah langkah untuk menjadi lebih baik dan profesional dalam bekerja.

“Agar nilai dan norma kesukuan terus terlestarikan. Juga regenerasi pemangku adat terus berkelanjutan tanpa ditelan zaman,” ujar Lapeha. (B)

 


Reporter:Jefri Ipnu
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini