Disduk Capil Iventarisir Kartu Keluarga Ganda

50

Kepala Disduk Capil Kota Kendari, M Risal mengatakan, pembuatan kartu keluarga dengan menggunakan alamat di atas tiga kali merupakan suatu hal yang perlu dipertanyakan.=”

Kepala Disduk Capil Kota Kendari, M Risal mengatakan, pembuatan kartu keluarga dengan menggunakan alamat di atas tiga kali merupakan suatu hal yang perlu dipertanyakan.
Idealnya, satu alamat atau rumah ditempati paling banyak tiga kepala rumah tangga.”Kami tidak mentolerir jika sampai ada tindakan-tindakan seperti ini. Sejauh ini juga kami belum menemukannya di kota Kendari,” kata M Risal di ruang kerjanya, Selasa (31/3/2015).
Menurut M Risla, pemeriksaan administrasi kependudukan senantiasa dilakukan oleh Disduk Capil Kota Kendari. Adapun penarikkan KTP non elektronik, masih terus dilakukan.
“Ini amanat undang-undang, jadi harus dan wajib kita terapkan,” tuturnya. (Rasman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini