Disdukcapil Kota Kendari Kebut Perekaman KTP Elekronik

68
Muhammad Rizal
Muhammad Rizal

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara saat ini tengah mengebut perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Kendari.

Muhammad Rizal
Muhammad Rizal

Kepala Dinas Dukcapil Kota Kendari Muhammad Rizal mengatakan, dalam mempercepat perekaman data warga yang mengurus e-KTP, selain dilakukan di kantor dinas dukcapil, juga dilayani diseluruh kantor camat yang ada di Kota Kendari. Pelayanan perekaman data bukan hanya pada jam kerja, tapi juga di luar jam kerja.

“Kami terus berupaya mempercepat pelayanan pembuatan e-KTP warga. Mudah-mudahan dalam waktu kurang lebih dari dua minggu ini perekaman data warga sudah dapat kami rampungkan,” kata Rizal, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (9/9/2016).

Ia mengatakan, pihaknya sudah sering kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan perekaman data e-KTP. Tetapi jika sampai tanggal 30 September masih ada masyarakat yang belum melakukan perekaman data, maka jika tidak dilayani hak publiknya, itu merupakan kesalahan mereka sendiri.

“Masyarakat Kota Kendari kebanyakan mau mengurus KTP jika membutuhkan sesuatu urusan yang membutuhkan KTP. Bila tidak, mereka enggan mengurus KTP,” ucap Rizal.

Sebelumnya, Rizal mengungkapkan, warga Kendari yang belum melakukan perekaman data kurang lebih sekitar 40.000 orang.

Menurut Rizal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menetapkan batas akhir perekaman KTP elektronik pada tanggal 30 September 2016. Jika masyarakat tetap belum melakukan perekaman data hingga batas waktu tersebut, maka data kependudukannya dinonaktifkan sampai masyarakat melakukan perekaman data ulang. (B)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini