Dishub Butur Bakal Tingkatkan Fungsi Terminal Labuan Bajo

45
Butur Kebagian 13 Unit Halte Modern
Muhamad Hanafi

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) kini tengah berupaya mengubah fungsi terminal Labuan Bajo, yang sebelumnya berstatus C berfungsi C, naik menjadi status C berfungsi B.

Butur Kebagian 13 Unit Halte Modern
Muhamad Hanafi

Kepala Dinas Perhubungan Butur Muhamad Hanafi mengatakan, pihaknya kini berencana untuk menaikkan fungsi terminal Labuan Bajo di Kecamatan Wakorumba Utara. Dimana sebelumnya hanya melayani angkutan antar kecamatan dalam kabupaten, berubah menjadi tipe C berfungsi B, yang dapat melayani transportasi antar kabupaten dalam provinsi.

“Misalnya tipe C, tidak boleh dong angkutan Baubau dia parkir di situ (terminal), hanya antar kecamatan dalam kabupaten. Kalau tipe B ya bisa, sehingga disebut namanya tipe C berfungsi B. Jadi, mau antar kecamatan di situ boleh, mau antar kabupaten juga boleh,” ujar Hanafi ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/1/2017).

Perihal pengelolaan, ia menjelaskan bahwa akan dikelola bersama oleh Dishub Butur dan provinsi dengan pembagian hasil 80 persen untuk daerah, dan 20 persen untuk provinsi.

Sembari menyiapkan lahan, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak provinsi untuk mengucurkan anggaran pembangunan terminal.

“Kita sudah direspon juga oleh dishub provinsi, kita menyiapkan lahannya, supaya disiapkan anggarannya,” pungkas mantan Kabid Kominfo Dishub Provinsi itu.

Di tempat terpisah, anggota DPRD Butur Muliadin Salenda mendukung langkah tersebut. Namun dirinya menegaskan bahwa dinas terkait tetap konsisten pada hasil kesepakatan sebelumnya, untuk memberikan ganti rugi, serta menyediakan lahan bagi masyarakat yang akan direlokasi.

Ketua Karang Taruna Butur itu juga mengisahkan, bahwa beberapa waktu lalu dirinya telah memediasi pihak pemda, pemerintah desa, serta masyarakat terkait dengan pembebasan lahan tersebut. Ia menyebutkan, ada sekitar 22 kepala keluarga (KK) yang akan direlokasi, dengan kesepakatan bahwa pemda akan memberikan ganti rugi serta menyediakan lahan bagi masyarakat tersebut.

“Saya selaku wakil rakyat berharap pemerintah daerah untuk memikirkan kembali langkah tersebut, sehingga warga yang akan direlokasi itu tidak dirugikan,” tandas legislator asal Wakorumba Utara itu. (B)

 

Reporter: Irsan Rano
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini