Dishub Kendari Segera Panggil Organda Bahas Penyesuian Tarif

77
Dishub Kendari Segera Panggil Organda Bahas Penyesuian Tarif
Agus Sutarto

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Dinas Perhubungan (Dishub) kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan segere memanggil organisasi angkutan darat (Organda) untuk membicarakan penyesuain tarif angkutan kota (angkot), menyusul turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 5 Januari 2016.

Dishub Kendari Segera Panggil Organda Bahas Penyesuian Tarif
Agus Sutarto

Saat ini tarif angkot masih mengacu pada Surat Keputusan Walikota Nomor 1542 tahun 2015 tentang daftar besaran tarif untuk angkutan umum wilayah kota Kendari. Saat ini tarif angkot untuk umum sebesar Rp.5.000 dan Rp.3.000 untuk kalangan pelajar dan mahasiswa.

Kepala Bidang Darat Dishub Kota Kendari, Agus Sutarto mengatakan,
pihaknya paling lambat besok akan memanggil organda guna membahas persoalan penyesuaian tarif angkutan di Kota Kendari

“Dengan harga bensin Rp 6.950 per liter maka estimasi tarif angkutan kota berkisar diangka Rp 4.000 untuk umum dan Rp 3.000 untuk pelajar dan mahasiswa,” kata Agus Sutarto.

Namun untuk menerapkan aturan ini, lanjutnya, terlebih dahulu akan melakukan survei ke lapangan terkait harga onderdil apakah juga mengalami penurunan atau tetap.

Namun begitu, penyesuaian tarif angkutan ini tentunya akan sesegera mungkin dilakukan. Sebab rencananya hari ini Dishub akan segera membentuk tim guna mengkaji penyesuaian tarif.

 

Penulis : Rasman
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini