Dishub Konut Tertibkan Kendaraan Tak Layak Operasi

56
peneriban_kendaraan
PENGAMANAN-Terlihat petugas Dinas perhubungan di bantu Petugas Sat Pol PP sedang melakukan kegitan penertiban dan pemeriksaa surat angkutan Kelayakan kendaraa beroprasi yang biasa dibsebut Buku KER,terhadap sebuah mobil open angkutan.(JEFRI/ZONASULTRA.COM).
peneriban_kendaraan
PENGAMANAN-Terlihat petugas Dinas perhubungan di bantu Petugas Sat Pol PP sedang melakukan kegitan penertiban dan pemeriksaa surat angkutan Kelayakan kendaraa beroprasi yang biasa dibsebut Buku KER,terhadap sebuah mobil open angkutan. JEFRI/ZONASULTRA.COM.

 

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU-Petugas Dinas Perhubungan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (15/1/2016) melakukan penertiban dan pemeriksaan Buku KER atau Surat Kelayakan Kendaraan untuk beroperasi dan mengambil angkutan.

Kegiatan ini menyusul maraknya mobil angkutan di Konut yang tidak layak jalan, tetapi masih tetap saja beroperasi untuk mengambil muatan. Bahkan sampai melebihi batas kapasitas muatan yang telah di tentukan, sehingga rawan menimbulkan kecelakaan.

“Kami melakukan pengamanan ini untuk mengantisipasi rawannya kecelakaan, masalahnya ini di konut biar sudah tidak memungkinkan mobilnya untuk jalan masih juga di paksakan beroprasi. Baru banyak juga yang mengambil muatan melebihi kapasitas angkutan makanya kita tertibkan,”Haswan Budau petugas Dishub Konut.

Dia mengatakan, di Konawe Utara sudah banyak kecelakaan bahkan di 2015 lalu meningkat 20 persen akibat kelalaian pengendara.

“Tidak memeriksa kondisi mobil mulai dari rem,weser,lampu spion,ban, juga surat izin angkutan mobil ketika akan mengambil muatan,”terang Haswan.

Bahkan tak tanggung- tanggung, sekalipun melebihi batas muatan para sopir bandel ini tetap saja memaksakan mobilnya untuk jalan, sehingga resiko bahaya tak di hiraukan lagi.

Dijelaskannya, proses penertiban ini akan terus ditingkatkan. Pihak Dishub Konut, lanjut Haswan, dalam waktu dekat ini akan melakukan sweping gabungan dari Satual Polisi Lalu lintas, Samsat dan dibantu Sat Pol PP.

“Tujuannya memeriksa segala kelengkapan kendaaraan mulai dari surat- surat, sampai dengan pemeriksaan senjata tajam dan miras, serta akan menindak tegas bahkan pidana jika terbukti melanggar.” Tegas Haswan.

 

Penulis : Jefri

Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini