Dispenda Konut Kesulitan Peroleh Data Penerimaan PAD

178
Dispenda Konut Kesulitan Peroleh Data Penerimaan PAD
Ilulstrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih kesulitan memperoleh data para penunggak pajak dari wajib pajak untuk pajak bumi dan bangunan (PBB).

Kepala Dispenda Konut, Ansar Jhoni mengungkapkan, untuk realisasi PAD di Konut direkap setiap akhir triwulan. Namun tahun 2016 ini, pihaknya belum melakukan hal itu.

Dispenda Konut Kesulitan Peroleh Data Penerimaan PAD
Ilulstrasi

“Soalnya, rekening koran setoran pajak dan retribusi di Bank Sultra belum diperoleh pihak Dispenda,” kata Ansar, Selasa (29/3/2016).

“Sampai sekarang kita belum tahu sudah berapa pendapatan daerah yang masuk. Masalahnya Dispenda tidak diberi ruang untuk mengambil rekening koran kas daerah setiap bulan. Yang punya akses hanya keuangan,” lanjutnya lagi.

Bahkan untuk memperoleh data perolehan PAD, ungkap Ansar, pihaknya mesti berkoordinasi dengan badan pengelolaan keuangan dan aset erah (BPKAD) setempat. Namun, tidak jarang data yang dibutuhkan tersebut sulit diperoleh.

Dia mencontohkan, untuk  wajib pajak melalui kepala desa dianjurkan tidak menyetor kepada petugas dispenda. Melainkan langsung ke rekening kas daerah yang telah ditetapkan. Petugas dispenda bertugas hanya menyampaikan surat pemberitahuan pajak tertunggak (SPPT) kepada para Kades.

“Upaya kita sudah cukup. Kita harapkan para penyetor PAD untuk menyampaikan foto copy bukti setoran dari bank untuk kita rekap. Supaya bisa kita hitung sudah berapa pendapatan daerah kita,” ujarnya.

Diakui Ansar, faktor disiplin sebagian besar pegawai di kantornya menjadi salah satu faktor keterlambatan proses rekapitulasi.

Sistem pemungutan PAD tahun ini, kata Ansar berbeda dengan tahun sebelumnya. Pihak Dispenda tahun ini tidak lagi menjemput setoran pajak maupun retribusi.

 

Penulis : Murtaidin
Editor   : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini