Disperindag: Tidak Boleh Ada Kosmetik Ilegal Beredar di Kendari

448
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kendari Ida Rianti
Ida Rianti

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kendari akan melakukan tindakan tegas jika menemukan kosmetik ilegal beredar di sejumlah pasar di Kota Kendari. Ini dilakukan karena kosmetik ilegal sangat berbahaya.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kendari Ida Rianti
Ida Rianti

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Kendari, Ida Rianti mengatakan, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari terkait peredaran kosmetik ilegal. Hasilnya, ada beberapa laporan jika di Kota Kendari banyak diperdagangkan kosmetik ilegal.

Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendadak ke pasar-pasar tradisional maupun toko-toko kosmetik. “Di beberapa kabupaten sudah ditemukan beredarnya kosmetik ilegal ini. Tidak menutup kemungkinan Kota Kendari juga ditemukan persoalan yang sama. Jadi, kami dari disperindag menegaskan tidak boleh ada kosmetik ilegal beredar di Kota Kendari,” kata Ida di ruang kerjanya, Senin (20/11/2017).

Diakuinya, saat ini jumlah produk kosmetik yang beredar jauh lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data BPOM , jumlahnya mencapai 33.823 produk. Dugaan awal peningkatan ini terjadi karena mekanisme pendaftaran produk yang semakin mudah.

“Jika dahulu pendaftaran dilakukan secara konvensional dengan menyertakan dokumen dan hasil uji laboratorium, kini pendaftaran cukup melalui aplikasi dalam jaringan (online) meski tetap harus menyertakan bahan-bahannya,” katanya. (B)

 

Reporter: M Rasman Saputra
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini