Ditangkap Di Bandara Soetta, Umar Samiun Memang Akan Sambangi KPK

86
suap_umar_samiun_
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Bupati Buton non aktif Samsu Abdul Umar Samiun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Cengkareng sekitar pukul 17.30 Wib. Umar Samiun kemudian langsung dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

suap_umar_samiun_
Ilustrasi

Kuasa hukum Umar Samiun dalam keterangan pers mengungkapkan bahwa pihaknya yakni Deni Aulia Ahmad & Rozy Fahmi selaku tim kuasa hukum sekitar pukul 10.00 Wib yang lalu telah menemui Penyidik KPK, Afandi menyampaikan bahwa kondisi Umar Samiun sehat dan siap diperiksa.

Berita Terkait : KPK Datangi Kediaman Umar Samiun

“Konfirmasi waktu kapan Samsu Umar Samiun akan diperiksa, Afandi menyampaikan selambat-lambatnya besok (Kamis) pukul 10.00 Wib,” ujar Agus Dwi Warsono, pada Rabu (25/1/207) malam.

Kuasa hukum Umar Samiun juga telah menyampaikan ke Umar Samiun melalui ajudannya untuk hadir diperiksa pada Kamis besok. “Tadi sore kami menerima info bahwa Umar Samiun akan hadir besok Kamis jam 10 di KPK, dan sedang dalam perjalanan ke Jakarta. Kami tidak mengira KPK lakukan penangkapan terhadap Umar Samiun saat tiba di Cengkareng,” jelas Agus.

Berita Terkait : Tiba di Bandara Soetta, Bupati Buton Non Aktif Umar Samiun Diciduk KPK

Ia juga menyesalkan adanya penangkapan tersebut padahal tadi pagi timnya sudah berkoordinasi dengan Penyidik KPK mengenai kehadiran Umar Samiun untuk memberi keterangan pada Kamis besok.

Seperti diketahui Umar Samiun telah menjadi tersangka kasus dugaan suap kepada mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar. Diduga uang tersebut terkait dengan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buton tahun 2011/2012 di MK.

Hingga malam ini pukul 22.20 Wib Umar Samiun masih diperiksa di gedung KPK dari pukul 19.00 Wib saat dia masuk ke gedung lembaga anti rasuah itu.(B)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini